NUNUKAN – Babinsa Bambangan Koptu Kahar Muzakir bersama Muspika Sebatik Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan bersama Puskesmas Setabu dan Tim gugus Tugas penanganan Covid 19 Kecamatan Sebatik Barat.
Sosialisasi itu dilaksanakan di Pasar Desa Bambangan, Selasa Tanggal 09 Juni 2020 Pukul 08.00 Wita.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Camat Sebatik Barat, Drs Darwin, M.Si, Sekertaris Kecamatan Sebatik Barat Sawaludin, SH, Bhabinkamtibmas Desa Bambangan Bripda Sahrin, Babinsa Desa Bambangan Koptu Kahar Muzakir, Danpos Pos Pamtas Yonif 623/BWU Pos Gunung Kramat Sertu Bili. J, Perwakilan Pos Marinir Bambangan, Tim Pukesmas Setabu Sapar Yasin Amd Kep, Sat Pol PP Kecamatan Iskandar, Kepala Desa Bambangan Suleman, Ketua RT 01 Adam, Dinas perhubungan Bambangan Jeri.
Seluruh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Sebatik Barat melaksanakan Apel di halaman Pasar Bambangan Sebatik Barat dipimpin Camat Sebatik Barat.
Dalam apel tersebut Drs Darwin, M.Si menyampaikan, tentang aturan ketertiban pasar tradisional Bambangan, dan dari kapolsek Sebatik Barat menambahkan tentang aturan tata tertib protokol Kesehatan harus betul betul dijalankan demi kepentingan bersama.
Ditengah-tengah kegiatan perwakilan dari Pukesmas Setabu Sapar Yasin menyampaikan, Seluruh pedagang dan pengunjung pasar sebelum memasuki area pasar harus mencuci tangan dengan sabun ditempat yang telah disediakan, memakai masker pada saat kegiatan, dan masing masing perorangan harus menyiapkan Hand Sanitezer sendiri serta Menjaga jarak perorangan minimal 1,5 Meter, apabila tidak memakai masker tidak boleh masuk area pasar, untuk kali ini yang belum memakai masker, masih dibagikan dengan gratis, pada hari lain harus membawa sendiri dari rumah.
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Dipasar Tradisional Bambangan Kecamatan Sebatik Barat selesai Pada Pukul 09.30 Wita dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Pendim 0911/Nnk)