NUNUKAN- Babinsa Koramil 0911-04/Sbg dan Aparatur Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan melakukan pendataan terhadap warga untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditengah pademi covid-19 ini.
Pendataan ini sebagai acuan untuk memverifikasi data data warga yang berhak menerima bantuan tersebut, agar tidak salah sasaran.
Bantuan sebesar Rp. 600 ribu selama tiga bulan itu diperuntukkan ke warga miskin yang terdampak Covid-19 yang belum menerima PKH maupun Kartu Sembako.
Kepala Kades Atap
Syahrial mengatakan, Dana Desa yang semula digunakan untuk bangunan fisik sebagian dialihkan untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa,” ujarnya.
Penyaluran BLT ini berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan kedepan. Dan bukan dalam bentuk sembako.
“Dengan bantuan ini diharapkan dapat mendorong roda perekonomian desa tetap berjalan. Seperti mereka yang biasa berjualan karena Covid-19 ini sehingga mereka kesulitan dalam memperoleh modal maka dengan bantuan ini mereka bisa kembali berjualan lagi, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan tersalurkan,” Ucapnya.
Sementara itu, Serda Supri Dwi Babinsa Koramil 0911-04/Sbg menuturkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengawal setiap pelaksanaan baik pendataan mau pun saat penyaluran bantuan tersebut.
“Kami berharap ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat membantu masyarakat yang betul-betul layak mendapatkan BLT ini,” Harapnya.
Adapun para penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa ini ada beberapa kategori, mulai dari sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Seperti contoh pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan, sopir, PKL yang kehilangan pekerjaan, muadzin dan marbot juga berhak mendapatkan bantuan agar bisa meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19.( Pendim 0911/Nnk)