Banggar DPRD Sampaikan Laporan Raperda Perubahan APBD dan Masukan Serta Saran Kepada Pemkab Nunukan

Andre Pratama, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan.

NUNUKAN-Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan telah menyampaikan laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nunukan untuk tahun anggaran 2024.

Dalam rapat yang berlangsung, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Andre Pratama, memaparkan proyeksi perubahan yang signifikan dalam pendapatan daerah. Andre menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami peningkatan dari Rp. 1.837.974.248.257,00 menjadi Rp. 1.987.304.299.258,54, yang merupakan kenaikan sebesar 8,12 persen. Angka ini menunjukkan optimisme pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber pendapatan guna mendukung berbagai program pembangunan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD juga mengalami penambahan, dari proyeksi awal sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00, atau naik sebesar 13,51 persen.

Andre menuturkan, setelah melaksanakan beberapa tahapan rapat paripurna mulai dari rapat Paripurna Ke – 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023–2024, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Tanggal 31 Juli 2024.

Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Aggaran Sementra (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, tanggal 31 Juli 2024.

Rapat Paripurna Ke – 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, Tanggal 31 Juli 2024.

Rapat Paripurna Ke – 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Penyampaian Nota Keuangan Bupati Nunukan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, tanggal 1 Agustus 2024.

Rapat Paripurna Ke – 17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, tanggal 2 Agusutus 2024.

Rapat Paripurna Ke – 18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, tanggal 2 Agustus 2024 dan dilanjutkan Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A. 2024, pada tanggal 5 Agustus 2024 hingga Rapat Paripurna Ke – 19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024.

Andre mengatakan, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Daerah dalam upaya mengoptimalkan alokasi anggaran dan program pembangunan.

Dalam rapat yang diadakan baru-baru ini, sejumlah rekomendasi disampaikan untuk memastikan bahwa target pembangunan tahun 2024 dapat tercapai. DPRD berharap agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian dana transfer serta memenuhi kebutuhan lain yang bersifat wajib dan mendesak. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan belanja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pengutamaan belanja pada sektor-sektor unggulan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengingat waktu yang tersedia sangat singkat, kurang lebih tiga bulan. DPRD juga menginginkan agar skala prioritas ditentukan pada program-program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Pelayanan Publik.

Dalam konteks pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada bulan November mendatang, DPRD menyerukan Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Rekomendasi lain mencakup penganggaran pembangunan ruang kelas tambahan di SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini mengalami kekurangan, serta perencanaan peningkatan jalan menuju Desa Pagar dan Desa Labuk untuk mendukung program pembangunan di tahun 2025.

Selain itu, DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk mengembangkan hilirisasi sektor manufaktur berbasis sumber daya alam, seperti pengolahan tepung tapioka dari ubi kayu, guna meningkatkan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Mereka menekankan perlunya validasi tagihan utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan perbaikan manajemen serta pelayanan di institusi tersebut.

Terakhir, DPRD merekomendasikan agar anggaran untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, ditingkatkan. Mereka juga mengusulkan program pemulihan ekonomi yang efektif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelatihan keterampilan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Dengan saran dan masukan ini, DPRD berharap agar pelaksanaan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan penganggaran. Upaya-upaya ini diharapkan dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan secara keseluruhan,”tutup Andre. (HZ)

[jetpack-related-posts]