Bawaslu Komitmen Berikan Hadiah Bagi Pelapor Pelanggaran Pemilu

NUNUKAN-Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Utara mengelar Kegiatan ngobrol bareng bersama unsur Masyarakat Nunukan di Coffe Zone Nunukan, Minggu (1/3) Malam.

Kegiatan yang membahas cara pelaporan pelanggaran pemilu kepala daerah bersama unsur masyarakat itu dihadiri komisioner Bawaslu Kalimantan Utara Suryani kordiv Pelanggaran, Mumadda kordiv penyelesaian sengketa dan Fadliansyah kordiv Hukum.

Bacaan Lainnya

Muhammad Yusran, Ketua Bawaslu Nunukan mengungkapkan, Apa yang telah dilakukan bawaslu Nunukan selama 2019 yaitu menanggani sebanyak 21 dugaan pelanggaran baik laporan Masyarakat maupun temuan Bawaslu meski tidak semua bisa kami tindak lanjuti.

Kemudian kasus lainnya alat peraga kampanye 481 kasus, Pelanggaran administrasi satu kasus, sengketa satu kasus dan pidana satu melalui Hukuman ketat.

Dengan kasus 2019 lalu, Muhammad Yusran mengharapkan Partisipasi dari masyarakat dan memmpunyai kesadaran untuk melakukan pengawasan dalam hal melaporkan jika ada pelanggaran dilapangan.

“Harapan kami, sejati jatinya itu adalah masyarakat. Semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin baik pengawasan dilakukan,” ungkap Yusran.

Hal yang menjadi permasalah politik saat ini, diungkapkan Yusran masalah politik uang yang sangat diantisipasi. Kami berharap masalah money politik tidak ada lagi.

“Jika ada masyarakat yang praktek uang laporkan kepada kami dan kami akan berikan hadiah berupa uang, ini komitmen kami. Jangan hanya menyampaikan di Medsos Bawaslu tidak bekerja, jadi komitmen kami akan berikan hadiah kepada pelapor dengan membawa bukti foto, rekaman video atau bukti lainnya yang falid dan siap menjadi saksi saat nanti dipanggil,”beber Yusran.

Dikesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kalimantan Utara, Suryani juga menuturkan, di Provinsi Kalimantan Utara Tingkat Kerawanan pemilu urutan ke 9 sedangkan Nunukan urutan ke 4.

“Media sosial salah satu yang sangat mudah dapat mempengaruhi masyarakat,” tuturnya. (**)

[jetpack-related-posts]