NUNUKAN-Pembangunan Pos Lintas Batas Negara PLBN di Sebatik menyebabkan 14 rumah warga di RT 03 dan 04, Desa Sei Pancang mengalami retak dinding tembok dan lantai.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, saat ditemui Pembawakabar.com Rabu, 1 Juni 2022 mengungkapkan kerusakan rumahnya terjadi sejak awal pemasangan pasak bumi bangunan pembangunan PLBN tersebut.
“Rusaknya ini sudah lama awal pemasangan pasak tiang bangunan itu,”ujarnya.
Dia menuturkan pembangunan tersebut berdampak terhadap rumahnya di lantai I dan lantai 2.
” Lantai satu itu dinding dan keramik pecah, kalau di lantai 2 itu keramik di teras pada pecah-pecah,” jelasnya.
Dari pihak perusahaan PP, rencana nya ingin mengganti rugi, namun setiap rumah diberikan Rp2 juta.
“Kita sudah ada dijanjikan ganti rugi 2 juta, namun kami menolak karena kerusakan rumah kami parah dan belum lagi membayar tukang serta membeli bahan, misal keramik itu kan tidak dibeli perlembar tetapi per kotak,” terangnya.
“Kita dijanjikan hari ini untuk pembayarannya. Kalau warga yang lain ada sudah yang setuju karena rumah mereka rusaknya tidak terlalu parah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Dprd Nunukan Hamsing mengungkapkan terkait pekerjaan PP itukan sudah hampir rampung dan kami berharap pihak kontraktor ini jangan meninggalkan kesan yang tidak bagus, karena ini ada laporan dari masyarakat pasca pekerjaan itu beberapa rumah warga mengalami kerusakan retak dinding dan lantai.
“Mereka sudah komplain ke pihak kontraktor PP, namun responnya selalu menjanjikan saja dan belum ada penyelesaian tanggung jawab,” ujar Hamsing.
Oleh karena itu, saya berharap secepatnya diselesaikan pihak kontraktor sebagai tanggung jawab.
“Harus secepatnya diselesaikan Karena itu adalah tanggung jawab sosial dari PP sendiri yang melakukan pekerjaan di situ. Karena janji ini sudah lama sekali, tapi tidak pernah ada realisasinya, maksud saya kalau betul ini merusak secepatnya lah pihak kontraktor menyelesaikan hal ini jangan sampai ini berlarut-larut,”
” Jangan sampai pembangunan ini selesai, mereka (kontraktor) pulang, dan tidak mengganti rugi kerusakan rumah warga,” tambahnya Politisi Hanura ini.
Hamsing juga menyebutkan, sebelum meninggalkan Sebatik, menyangkut hutang-hutang PP yang bermitra dengan toko-toko dan warung makan harus segera diselesaikan.
“Sebelum mereka pulang ya ingat bahwa itu tanggung jawab mereka sudah dibantu kemudian meninggalkan yang tidak baik, itu yang sangat merusak Citra BUMN iya kan. Meski pun progres pembangunan belum mencapai 100 persen, tetapi sudah mencapai 100 persen karena masuk proses bersih-bersih. Jadi tanggung jawab terhadap masyarakat harus diselesaikan,” pungkasnya. (*)