Ada Apa? Tindaklanjut dari KASN Terkait Laporan Dugaan ASN Tidak Netral Belum Ada

NUNUKAN-Belum lama ini Bawaslu Nunukan melaporkan seorang ASN bernama Fahrul Razi terkait dugaan tidak netral dengan mengshare konten Deklarasi Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Utara yang maju di Pilkada 2020.

Dari hasil pemeriksaaan oleh Bawaslu telah dikirm ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bacaan Lainnya

Atas laporan itu, hingga saat ini belum ada kabar dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Sesuai kewenangan kami itu sudah sampaikan kepada KASN dan karena itu belum masuk tahapan, maka itu menjadi kewenangan KASN,” Kata Abdul Rahman, Koordinator Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nunukan.

Tinggal menunggu tindak lanjut dari KASN. Kecuali kalau sekarang di tahapan pemilu sudah masuk maka kami yang proses, berbeda jika belum memasuki tahapan yang dimaksud tambah Abdul Rahman.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari KASN, kalau belum ada kami akan sampaikan lagi dan kami terus lakukan kordinasi terkait laporan tersebut,” Terang Abdul Rahman. **

[jetpack-related-posts]