NUNUKAN-Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan & BNNP Kaltara berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan barang bukti seberat 500 gram dari Seorang Kurir asal Pulau Bunyu berinisial SP.
SP diamankan disalah satu rumah di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat, Jumat kemarin (4/08).
“Rumah ini sudah menjadi target operasi selama beberapa hari terakhir ini,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono, SH, SIK yang diwakilkan Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton S. Siagian, SH MH, Sabtu (5/8).
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti Narkotika Golongan I jenis sabu, dilakukan pada Jumat Pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
“Tim pemberantasan dari BNN Kabupaten Nunukan dan BNN Kalimantan Utara mengamankan pelaku berinisial SP,” ujarnya.
Anton mengungkapkan, penggrebekan ini berawal dari tim Pemberantasan BNNK Nunukan berkolaborasi dengan BNNP Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Barang bukti yang diamankan 10 plastik berukuran sedang sabu dengan berat bruto kurang lebih 500 gram. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke kantor BNNK Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan,”ujarnya.
“Selain mengamankan sepuluh paket sabu dai SP, kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 buah handphone. Dari hasil interogasi pelaku mengakui merupakan warga Kelurahan Bunyu Barat Kecamatan Bunyu Kabupaten Bulungan, pelaku diketahui sudah beberapa hari berada di Nunukan dengan tujuan mengambil paket sabu yang rencananya akan dibawa ke Pulau Bunyu atas perintah mr A yang berada di Pulau Bunyu ” tambahnya.
Pelaku melakukan aksinya seorang diri, menginap di rumah kerabat dan mengaku baru satu kali ini melancarkan aksinya.
“Pelaku mengambil paket sabu tersebut pada Jumat subuh dari seseorang asal Malaysia dan rencananya akan berangkat ke Bulungan pada jumat siang, namun pelaku sudah kita amankan sebelum berhasil membawa pesanan tersebut,” ungkap Anton.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke BNNP Kaltara guna pengembangan selanjutnya oleh tim Pemberantasan BNNP Kaltara.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton yang baru menjabat dua Minggu ini berharap sangat besar kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui di lingkungan sekitarnya terjadi peredaran gelap narkotika.
“Dari pengungkapan jumlah barang bukti, kita menyelamatkan Anak Bangsa Indonesia kurang lebih sebanyak 30 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika, dukung kami BNN Kabupaten Nunukan dalam pemberantasan narkoba “ pungkas Kepala BNNK Nunukan.(*)