BNNK Nunukan Amankan Pengedar Sabu di Strat Buntu

NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mengamankan seorang pria paruh baya di sekitar jalan Strat Buntu Nunukan Utara, Senin (15/8).

Pria berinisial R (46) warga RT 05 Nunukan Utara ini diamankan karena diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu sebanyak tiga bungkus ukuran kecil siap edar.

“Siang ini satu orang diamankan terkait kepemilikan sabu siap edar beserta barang bukti pendukung lainnya” Kata Brigpol Nur Rahmad, Penanggung Jawab Pemberantasan mewakili Kepala BNNK Nunukan Emmanuel Henry Wijaya.

Dia menjelaskan, barang haram yang diamankan tersebut merupakan sisa dari tersangka lainnya berinisial CW, sebelumnya barang tersebut seberat 1 Kilogram yang awalnya dibawa oleh pelaku CW, namun sabu tersebut  telah dibawa oleh CW ke Sulawesi Selatan dan hanya tersisa paket kecil yang sudah siap dijual tersangka R.

“Informasi awal barang tersebut ada satu kilo yang berada di tersangka lain berinisial CW, namun ternyata sudah dibawa oleh yang bersangkutan dan sisanya sudah dikemas kecil-kecil untuk dijual oleh tersangka R” ujar Rahmad.

Selain tiga bungkus ukuran kecil sabu siap edar, turut juga diamankan satu buah bong, dua buah handphone android, uang tunai seratus lima puluh dua ribu Rupiah dan alat-alat pendukung (gunting, pipet, korek, penjepit dan plastik)

Rahmad mengungkapkan, pengembangan kasus tersebut, akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. “Selanjutnya kita lakukan penyelidikan lebih mendalam, terutama untuk tersangka lain berinisial CW yang ditetapkan sebagai DPO” pungkas Rahmad. (Hms BNNK Nunukan)

[jetpack-related-posts]