Nunukan-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan bersama Relawan Anti Narkotika (RAN) mengelar sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Rt 01 kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kalimantan utara, Minggu 29/9/19.
Sebanyak 45 warga yang bekerja sebagai pengikat rumput laut terlihat fokus mendengarkan sambil melakukan aktivitas mengikat rumput.
Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut guna untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Nunukan.
Dalam kesempatan itu, Salah satu Relawan Anti Narkotika (RAN) Muhammad Mansur Rincing menyampaikan bahwa dalam kegiatan yang dilakukan ini kita berharap tidak ada lagi warga yang terjerat tipu daya narkoba, khususnya remaja, jangan tergiur iming-iming menjadi kurir narkoba karena sudah pasti akan hancur masa depan mereka.
“Satu hal yang harus kita lakukan adalah meningkatkan kepedulian di lingkungan sekitar,” Kata Mansyur.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan, Murjani Shalat, SE, selaku Narasumber menekankan tentang bahaya narkoba bagi kesehatan serta kehidupan, Dia juga memaparkan beberapa jenis-jenis narkoba yang ada di Indonesia.
Tak hanya memberikan pemahaman bahaya narkoba, Murjani juga mengajarkan cara menolak narkoba dan meningkatkan kewaspadaan dari jerat narkoba.
Di akhir penyampaiannya, warga berikan edukasi melalui pemutaran film pendek tentang bahaya Narkotika.
“Saya harap bapak dan ibu melindungi anak-anak dan keluarga dari jerat narkoba, jangan takut untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di sekitarnya” ujar Murjani. (OV/ALI).