BNNK Nunukan Ikuti Puncak Acara Peringatan HANI 2022

NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang di pusatkan di Sanur, Denpasar, Bali (27/06/2022).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan,” secara resmi acara tersebut, dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual, diikuti sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta BNN Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

BNNK Nunukan sendiri mengikuti secara virtual bertempat di ruang rapat Kantor BNNK Nunukan yang dihadiri Kepala BNNK Nunukan Emannuel Henry Wijaya, Wakapolres Nunukan, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Imigrasi Nunukan, Perwakilan Pemerintah Nunukan, Perwakilan Kodim 0911, Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang, Perwakilan Lapas Kelas IIB Nunukan dan Kemenag Nunukan serta jajaran BNNK Nunukan dan tamu undangan lainnya.

Presiden RI, Joko Widodo menegaskan, Penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa.

“Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 secara virtual.

Jokowi mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjadikan HANI di tahun ini untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekad, dan kerja sama dalam melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jokowi juga memberikan amanat agar Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba, dengan menutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menyiapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus operandi pelaku kejahatan narkoba, mengantisipasi perkembangan baru dan modus baru para pelaku kriminal termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru dan meningkatkan kemampuan SDM untuk menghadapi tantangan-tantangan baru serta mengutamakan layanan rehabilitasi serta tingkatkan aksesibilitas dan akseptabilitas yang menjangkau hingga di tingkat desa, sehingga masyarakat mendapatkan layanan rehabilitas yang terjangkau.

Dikesempatan itu, Presiden juga meminta agar aparat BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel. Presiden tidak mentoleransi aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Saya tidak mentoleransi, tidak mentolerir, aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata tegasnya.

Terpisah, Kepala BNNK Nunukan Emannuel Henry Wijaya yang ditemui awak media usai mengikuti virtual puncak peringatan Hani 2022, dia menjelaskan peringatan Hani 2021 dan 2022 tidak ada yang berbeda karena masih dilakukan secara virtual.

“Kegiatan ini masih sama dilakukan secara virtual, jika di tahun 2021 lalu kita menyaksikan secara langsung pidato dari Wapres KH Ma’ruf Amin, bedanya yang tadi kita ikuti ikuti pidato dari presiden yang rekaman,” ujar Henry.

Dia menuturkan sesuai dengan motto BNN kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia. Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, jadi cukup rawan.

“Ke depan BNNK Nunukan akan bersinergi dengan TNI Polri, Imigrasi dan Bea Cukai serta Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Disinggung dengan pernyataan kepala BNNP berantas barangnya bukan orangnya, Henry mengatakan, kalau untuk berantas barangnya, kita menekan peredaran itu.

“Kalau menekan itu dari pencegahan, jadi yang penting itu kita pencegahan sedini mungkin dan itu dari awal pribadi kita untuk menolak mengunakan dan menyebarkan ke keluarga dan masyarakat,”

“Secara ini dimana ada barang pasti ada orangya. Kalau untuk orangnya karena ini jaringan kadang-kadang orangnya tidak kelihatan barangnya ada. Karena sekarang sudah banyak jasa pengiriman, mungkin sekarang sudah cod, titipan. Untuk barangnya kita menekan peredarannya, kalau orangnya kita proses hukum,” pungkasnya. (**)

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan