BNNK Nunukan Lakukan Tes Urine Kepada Calon Ketua RT di Kelurahan Tanjung Harapan

NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Kelurahan Tanjung Harapan melakukan tes urine kepada calon ketua Rukun Tetangga (RT), di Kantor Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Senin pagi (26/12).

Deteksi Dini ini juga dilakukan sebagai upaya mewujudkan Kelurahan Tanjung Harapan Bersih Narkoba (Bersinar).

Dalam kegiatan itu, para calon ketua RT mengisi formulir dengan registrasi, setelah itu para calon ketua rt secara bergantian masing-masing memasuki toilet untuk mengambil sampel urine dengan pengawasan ketat sesuai SOP oleh petugas dari BNNK Nunukan.

Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Harapan, Ishaq menjelaskan tujuan dari pelaksanaan tes urine kepada calon ketua rt sebagai syarat.

“ Tes urine ini bertujuan sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran Calon Ketua RT yaitu surat keterangan bebas narkoba sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan narkoba. Bahkan yang berhalangan datang ke kantor pun telah kami laksanakan sistem jemput bola” ujar Ishaq.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Emmanuel Henry melalui Sub Koordinator P2M, Murjani Shalat menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pihak terkait.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lurah Tanjung Harapan yang telah menginstruksikan Calon Ketua RT harus dites urine,”ujarnya.

Dia juga berharap, setiap desa dan Kelurahan juga melakukan tes urine saat menyelenggarakan pemilihan ketua RT.

“Harapan kami nantinya dilaksanakan tes urine di kelurahan atau desa lainnya yang menyelenggarakan pemilihan Ketua RT serentak” harap Murjani.

Sementara hasil tes urine calon ketua RT Kelurahan Tanjung Harapan sebut Murjani berjumlah 11 sampel urine.

“Jumlah yang dites mengunakan rapid tes narkoba enam parameter sebanyak 11 sampel. Dari hasil pengujian seluruhnya negatif narkoba,” pungkasnya. (**)

[jetpack-related-posts]