BNNP Kaltara Musnahkan 4,12 Kg Sabu Sekaligus Paparkan Program

NUNUKAN, SEBATIK-Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 26 Juni. Pada tahun ini, masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia turut serta dalam deklarasi anti narkoba.

Seperti kegiatan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara di PLBN Sebatik sekaligus pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu, Senin (24-06-2024).

Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan negara, masyarakat setempat bersama-sama menyatakan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam deklarasi tersebut, masyarakat juga menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan negara. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan pendidikan dan informasi yang lebih baik tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Di sisi lain perlu kita jadikan atensi bersama bahwa kapasitas instansi penerima wajib lapor(IPWL)yang bisa melayani rehabilitasi di Kaltara hanya mampu menjangkau sekitar 200 orang setiap tahunnya. Merujuk data tersebut berarti kita membutuhkan waktu sekitar 68 tahun lama nya untuk bisa merehabilitasi mereka semua para pecandu/korban penyalahguna di Kaltara,”ujar Hisar Siallagan.

Fakta ini, sambung dia sangat jauh dari harapan, yang mana kita ingin agar mereka para pecandu/korban penyalahguna bisa kita pulihkan atau rehabilitasi sebaik dan secepat mungkin, namun kita terbentur pada keterbatasan yang ada.

Lebih lanjut diungkapkan Hisar, BNN Provinsi Kalimantan Utara juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu, hasil pengungkapan jajaran BNNP Kalimantan Utara pada Semester I Tahun 2024.

“Adapun total barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 4.123,94 Gram/ 4,12 Kilogram Sabu. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 10 tersangka di Wilayah Kalimantan Utara,”ungkapnya.

Hisar menyebutkan beberapa program BNNP Kaltara dengan mengedepankan 3 pendekatan dalam menangani program permasalahan Narkoba yaitu, Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach.

“Pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (????????????????), yang di manifestasikan dalam kegiatan sehari hari. Saya berharap kepedulian instansi terkait untuk berperan aktif dalam P4GN,”pungkas Brigjen Pol Hisar Siallagan.

Dalam kegiatan itu, dihadiri Perwakilan Gubernur Kaltara, Bupati Nunukan yang di wakili kepala Kesbangpol, ketua DPRD Nunukan, Kapolres Nunukan yang di wakili Polsek Sebatik Timur, BP2MI, Dinas Kesehatan, Dandim Nunukan yang di wakili Danramil Sebatik , Kepala PLBN Sei Nyamuk, Camat se Pulau Sebatik, Kepala Desa, Para Ketua RT, juga para Kepala Sekolah dan Pelajar, Tokoh Pemuda serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. (*)

Editor:Frengky

 

.

[jetpack-related-posts]