NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar Rapat Paripurnan ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2021- 2022 dengan agenda, pengambilan Keputusan DPRD Nunukan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan Pengantar penyampaian nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, yang digelar di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD, Jumat (12/08).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Kepala OPD, Instasi vertikal dan para awak media.
Bupati Nunukan dalam penyampaian nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, mengpresiasi, penghargaan serta terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan atas kerjasama yang telah mengagendakan rapat paripurna sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tentang perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 11 Agustus 2022, yang selanjutnya dibahas dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan.
Dengan perubahan anggaran Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 tentu mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya. Selain itu perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Nunukan maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di apbd kabupaten Nunukan anggaran 2022.
Secara garis besar rancangan perubahan APBD kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 yang semula sebesar Rp. 1.229 triliun, perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar 1.371 triliun atau naik 11,57 persen.
Pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp. 1,194 triliun, mengalami kenaikan menjadi sebesar 1,275 triliun atau naik 6,74 Persen. Dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (Pad) yang semula dianggarkan sebesar Rp. 130,818 miliar, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp. 139,249 miliar atau naik 6, 44 persen.
Sementara pada Pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp. 1,063 triliun, bertambah menjadi 1,135 triliun atau naik 6,77 persen.
“Lain-lan Pendapatan Daerah yang Sah semula dianggarkan sebesar nol rupiah tidak mengalami perubahan,” papar Laura.
Bupati Laura menerangkan dalam Belanja Daerah secara garis besar pada rancangan perubahan APBD tahun 2022 proyeksi belanja semula sebesar RP. 1.229 triliun, setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 1.371 triliun atau naik 11, 57 persen dengan komposisi pada belanja operasi semula sebesar Rp. 846,718 miliar, bertambah menjadi Rp. 938,675 miliar atau naik 10, 86 persen.
Belanja modal sebesar Rp. 126,045 miliar, bertambah menjadi Rp. 184,339 miliar atau naik 46, 25 persen.
Bupati Laura juga menyampaikan pada Belanja tidak terduga sebesar Rp. 14,982 miliar, berkurang menjadi 6,980 miliar atau turun sebesar 53,41 persen. Sedangkan Belanja transfer semula sebesar Rp. 241,865 miliar tidak mengalami perubahan
“Pada Pembiayaan, penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp. 35 miliar, setelah audit badan pemeriksaan keuangan republik indonesia bertambah menjadi Rp. 96,785 miliar atau bertambah 176, 53 persen. Pada pengeluaran pembiayaan semula tidak ada setelah perubahan tidak mengalami perubahan” sebut Bupati Laura.
Bupati Laura berharap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 selanjutnya diadakan pembahasan.
“Kami berharap dapat segera diadakan pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga kerjasama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik,” pungkas Laura. (RI)