NUNUKAN, Pembawakabar.com – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, menghadiri Rapat Paripurna ke-19 dan ke-20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Nunukan.
Rapat ini bertujuan untuk mengambil keputusan mengenai persetujuan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, serta nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, didampingi wakil ketua H.Saleh dan Burhanuddin di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 5 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Laura menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan tanggung jawab bersama dalam proses pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 merupakan indikasi adanya semangat bersama dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan.
“Kami bersyukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024,” ungkap Laura.
Bupati Laura juga mengakui bahwa selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan, termasuk berbagai pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, dengan harapan bersama akan tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.
Sebagai langkah tindak lanjut dari persetujuan tersebut, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, yang meliputi aspek teknis, material, dan legalitas. Hasil evaluasi gubernur akan disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah sebelum dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan. (*)