NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengungkapkan pengendalian penularan COVID-19 di Kabupaten Nunukan merupakan berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat terutama Tim Gugus Tugas COVID-19, Pemkab Nunukan, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat sehingga rantai penularan COVID-19 bisa dikendalikan.
Bupati yang akrab disapa Laura ini mengaku awalnya ketika penerapan protokol kesehatan diterapkan, tim di lapangan menemui kendala. Namun kata dia, tim dengan sabar dan konsisten terus-menerus melakukan edukasi secara persuasif sehingga masyarakat taat.
“Konsisten, itu yang dibutuhkan. Tim tidak terprovokasi dengan apapun dalam hal penanganan meskipun pada prosesnya kendala di lapangan terutama meyakinkan masyarakat untuk berhati-hati, menjaga diri terhadap COVID-19 sempat terjadi keributan-keributan kecil. Namun dengan kerja keras dan konsistensi pemerintah dibantu elemen masyarakat semua dapat memahami,” tutur Laura, Senin (15/6).
Dikatakannya beberapa pekan terakhir, reproduksi corona virus disease 2019 sudah tidak ditemukan. Dia pun berharap upaya pencegahan dan kedisiplinan seluruh elemen masyarakat menerapkan protokol kesehatan terus dipertahankan sehingga Kabupaten Nunukan bisa masuk new normal.
“Disiplin dan konsisten menjalankan protokol kesehatan itu yang dibutuhkan di saat vaksin belum ditemukan,” Tutur Laura.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penularan COVID-19 di Kabupaten Nunukan dapat dikendalikan. Yang terpenting yang kita lakukan bersama Tim Gugus Tugas yakni memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat secara rutin.
Dia menambahkan, pengendalian penularan di Nunukan juga tidak terlepas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Tarakan dan Sulsel serta Pembatasan Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Kerajaan Malaysia di Sabah.
Bupati perempuan yang pertama memimpin kabupaten perbatasan RI – Malaysia ini mengungkapkan, saat awal wabah COVID-19 masuk ke Kabupaten Nunukan, pihaknya langsung membagikan 100.000 masker di 21 Kecamatan. **