NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III tahun 2020 tentang Nota Penjelasan Bupati Nunukan terhadap laporan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2019 .
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa didampingi wakil Ketua DPRD, Burhanuddin, Selasa (23/6/20) diruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan dihadiri puluhan anggota dewan Nunukan, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, Forkofimda, Sekda Nunukan, para Asisten dan staf ahli.
Bupati Nunukan dalam penjelasanya mengartakan, laporan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2019 telah kami sampaikan kepada DPRD melalui sekretaris Dewan pada tanggal 22 Juni 2020 dengan lampiran laporan keuangan audited tahun anggaran 2020 meliputi, Laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan keuangan BUMD.
Dari substansi peraturan perundang-undangan, Kata Laura, Kepala Daerahwajib untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan daerah untuk APBD tahun anggaran 2018 untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD dan Masyarakat untuk tahun anggaran bersangkutan dan kepada dprd. Sekaligus merupakana wahana evaluasi dan penilaian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah tahun anggaran berikutnya.
Dikatakan Bupati, dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2019 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) melalui usulan program kegiatan prioritas oleh SKPD yang termasuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Sesuai deengan klarifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan , rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) diarahkan pada pencapaian sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sector-sektor ekonomi yang berkontrinbusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Laura menyebut, Alokasi APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2019 bentuk program dan kegiatan dalam mewujudkan visi-misi Pemerintahan Kabupaten Nunukan sehingga total APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.373.862.433.759,49.
Pada tahun 2019 terget pendapatan dan transfer daerah sebesar Rp. 1.373.862.433.759,49 dan terealisasi sebesar Rp. 1.210.576.410.412,97 atau 88 persen dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp. 111.331.435.802,00 dan terealisasi Rp. 104.841.099,75 atau 94.17 persen.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp. 1.042.183.931.957,49 dan terealisasi sebesar Rp. 882.872.516.041,39 atau 84.71 persen. Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2019 sebesar Rp. 220.347.066.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 222.862.795.030,83 atau 101,14 persen.
Sementara Anggaran belanja dan transferan bantuan keuangan ke Desa dalam APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.384.690.269.397,33 dengan realisasi belanja Rp. 1.202.701.621.282,31 atau 86,86 persen meliputi belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan social dan bantuan keuangan yang dianggarkan sebesar Rp. 853.827.989.625,05 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 755.756.412.514,85 atau 88,51 persen.
Belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja Gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja asset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp. 255.368.260.235,37 dengan realisasi belanja sebesar Rp.183.102.782.952,35 atau 71,70 persen.
Lalu belanja tidak terduga dianggarkan Rp. 3.500.000.000,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 525.912.960,00 atau 15,03 persen. Transfer bantuan keuangan ke desa pada tahun 2019 sebesar RP. 271.994.019.536,91 dan terealisasi Rp.263.316.521.855,11 atau 96,81 persen. Selanjutnya untuk pembayaran terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu pengunaan silpa yang dianggarkan Rp. 13.827.835.637,84 dengan realisasi sebesar Rp. 25.943.094.764,59 atau 187,62 persen dan pengeluaran Kabupaten Nunukan yang dianggarkan sebesar Rp. 3. 000.000,00 atau 100 persen.
“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini merupakan laporan tentang kinerja pengelolaaan dan audit BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Utara dengan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kelima kalinya secara berturut-turut yang mana opini tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, namun kita masih ada terdapat kekurangan yang harus menjadi perhatian kita smeua untuk diperbaiki” demikian tutur Asmin Laura Hafid.**