Bupati Sampaikan Apresiasi Atas Kerjasama DPRD Nunukan dan Pemkab Nunukan di Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Sidang Paripurna ke-14 masa sidang III tahun  2021-2022 agenda Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Persetujuan atas Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2022, Senin (15/8) malam.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Leppa Siahaan didampingi Wakil Ketua H. Saleh dan Burhanuddin. Turut hadir Anggota DPRD dan Kepala OPD serta Intansi Vertikal dan BUMN.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati Nunukan menyampaikan, Pada kesempatan yang membahagiakan dan insya Allah penuh berkah ini, saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan apbd tahun anggaran 2022 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian persetujuan pembahasan pada hari sampai ini.

Terlaksananya transparansi dan Akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah kita bangun selama ini. Atas kredibilitas tersebut bpk ri telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat wtp beberapa kali berturut-turut dimana pemerintah Pusat telah memberikan penghargaan kepada kabupaten Nunukan atas keberhasilan meraih wtp yaitu dana insentif daerah.

“Keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki saat ini merupakan salah satu faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Namun demikian pemerintah kabupaten Nunukan bersama sama dengan dprd kabupaten nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggung jawae pemerintah daerah dan dprd kabupaten Nunukan,”ujar Laura.

Lanjut Laura, Saya bersyukur rancangan atas lancarnya proses pembahasan rancangan perubahan proses anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 ini. Untui itu perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua anggota DPRD kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.

“Memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasa, baik pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di bumi Penekindi de baya yang kita cintai bersama,” tuturnya.

“Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota dprd kabupaten Nunukan, kepada tim anggaran pemerintah daerah serta kepada seluruh pimpinan dan staf perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan perubahan apbd tahun anggaran 2022 berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat Peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan dengan peraturan untuk menguji kesesuaian perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.

“Saya harapkan setelah ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan, perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *