NUNUKAN- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sebatik Timur setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) belum lama ini, calon anggota KPPS ini melaksanakan rapid tes sebagai persyaratan menjadi anggota KPPS dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara.
Pantauan Pembawakabar.com, Kamis (26/11/20) Para calon kpps ini antri untuk mengikuti rapid test.
Mewakili Ketua PPK Kecamatan Sebatik Sebatik Timur, Saharuddin mengatakan, Rapid test dilakukan di dua tempat yaitu di Puskesmas Sungai Nyamuk dan Pustu Desa Tanjung Aru.
“Sesuai yang ditetapkan KPU Nunukan, peserta rapid test dilakukan di dua tempat. Dari 203 Peserta, 20 orang di Puskesmas Sungai Nyamuk dan sisanya di Pustu Desa Tanjung Aru, Rapid test ini bagi setiap peserta kpps yang lolos tes wawancara khusus kpps Sebatik Timur,” Ujar Saharuddin.
“Tujuan rapid test dilaksanakan, sesuai aturan PKPU Nomor 13 yang menegaskan tentang penanganan covid-19. Kita berharap hasil rapid test semoga tidak ada yang reaktif, karena jika reaktif akan langsung di PAW,” Tambahnya.
Adapun rapid test yang dilakukan di dua tempat oleh calon kpps pembiayaan ditanggung oleh KPU Kabupaten Nunukan.**