
NUNUKAN-Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fitri Zulfahmi, SH MH mengatakan hari ini sidang online kita berlakukan.
“Kita tetap disini, hakim diruang sidang dan saksi diruang sebelah. Kemudian terdakwa dilapas,” Kata Fitri, Senin (30/3).
Dia menuturkan, kita maunya dua cabang saja pengadilan sama Lapas, saksi dan hakim dipengadilan, Cuma hakim maunya terpisah.
Sidang online nanti, terdakwa mengunakan rompi tahanan nanti didampingi satu orang dari Kejaksaan dilapas saat sidang dan ini benar-benar diperiksa sesuai kasus yang didakwakan. Dia (terdakwa) harus tahu dan mendengar benar-benar jika tidak percuma karena suaranya tidak jelas makanya harus konsentrasi makanya kita dampingi supaya terdakwa mendengarkan apa yang ditanyakan hakim dan apa yang ditanyakan ke saksi.
“Mudah-mudahan sidangnya jangan terlalu lama karena sidang banyak bukan hanya satu, karena alat cuma satu dan kita tidak bisa membuat dua majelis karena vidcon hanya satu orang satu dan itu secara bergantian. Kita harapkan saksinya diperiksa sekaligus jadi waktunya hemat,”jelasnya.
“Kecuali penasihat hukum terdakwa ada nanti bisa bersama dengan terdakwa,”Tambah Fitri.
Sidang online ini belum bisa dipastikan pihak Kejaksaan sampai kapan, karena menginggat kondisi yang darurat virus corona.
” Belum bisa dipastikan sampai kapan, sampai masalah virus ini selesai,”Jelas Fitri. (**)