Cicil HP Tidak Dilunasi Malah Dijual, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

NUNUKAN-Polres Nunukan mengamankan Herman (36) warga Simangkadu Kelurahan Tanjung Harapan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (25/03/2023).

Herman diamankan lantaran menggelapkan handphone salah satu konter handphone.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi humas AKP Siswati mengatakan, berawal pada tanggal 18 Februari 2023, pelaku datang ke Counter Everest Phone Cellular bermaksud ingin kredit Handphone.

“Jadi korban dan pelaku saling kenal, karena korban sering menagih uang cicilan HP terhadap pelaku. Pelaku kredit HP Samsung galaxy A23 seharga Rp4.2 jt,”ujar Siswati.

Dari kredit, pelaku dan korban ada kesepakatan. pelaku akan membayar cicilan HP dimaksud selama 60 hari, dimana perharinya pelaku akan membayar sebesar Rp110.000.

“Dari kesepakatan itu, pelaku baru membayar cicilan HP dimaksud sebanyak dua kali, dan sisa tagihannya pelaku tidak pernah membayar cicilan dimaksud,”terang Siswati.

Dijelasin Siswati, sekitar akhir bulan Februari 2023 korban sempat bertemu dengan pelaku dan meminta agar pelaku mengembalikan HP dimaksud, namun pelaku mengaku bahwa Handphone tersebut telah di jual kepada orang yang bernama AR.

Pada saat AR membeli HP dimaksud, AR sebelumnya telah menginformasikan kepada anggota Pidum karena curiga HP tersebut tidak ada kotaknya dan dijual murah.

“Dari hasil penyelidikan dan profeling dugaan pelaku kami ketahui berada di Jalan Persemaian, pelaku kami upaya paksa saat bersembunyi di rumah temannya di Jl. Persemaian RT. 15 Kel. Nunukan Tengah Kec. Nunukan Kab. Nunukan Prov. Kaltara,” tutup Siswati

Saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 372 KUH Pidana. (Hms Polres Nunukan)

[jetpack-related-posts]