Curi Motor, Pria di Nunukan Diringkus Polisi

NUNUKAN-Seorang pemuda berinisial YR (27) warga Jalan Poros, Kelurahan Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diamankan Polres Nunukan atas dugaan pencurian motor.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan MH (30), pada Senin (01/04/2024) sekitar pukul 03.00 wita.

Berawal mertua pelapor mengecek air di bawah kolong Rumah. Saat mengecek air mertua pelopor menyadari motor milik korban WD (33) yang diparkir di bawah kolong rumah sudah tidak ada.

“Mertua pelapor membangunkan korban/istri pelapor dan menyampaikan kalau motornya sudah tidak ada di bawah kolong rumah, kemudian korban memberitahukan kepada pelapor yang sedang piket di Mako Polres Nunukan,” ungkapnya.

Atas laporan tersebut, personel reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Saat melaksanakan penyelidikan bertempat di Jl. Tien Soeharto, kata Siswati datang seorang laki-laki memberitahukan kepada personel bahwa ada maling motor yang sedang di kejar oleh masyarakat di Jl. Tvri.

Personel langsung menuju ke TKP dan mendapatkan seorang laki-laki yang telah di amankan oleh masyarakat berserta dengan 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam milik korban.

“Setelah diinterogasi dugaan pelaku mengakui baru saja melakukan pencurian motor, bahkan pelaku mematahkan plat nomor yang terpasang guna menghilangkan jejaknya,”terang Siswati.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan