Curi Sebuah HP, Pria Ini Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN-Polres Nunukan melalui Polsek Nunukan mengamankan SU (53) seorang Buruh Nelayan warga Mansapa Kec. Nunukan selatan Kab. Nunukan pada Senin (20/03/2023), terduga pelaku pencurian sebuah HP merk Vivo V21.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandi, S.I.K., M.H melalui Kasi humas AKP Siswati mengatakan,
Pada hari Minggu tanggal 08 Februari 2023 Sekira Pukul 14.00 WITA, Korban DE (37) sedang berada di Jl. Kampung Nelayan Kel. Mansapa Kec. Nunukan Kab. Nunukan untuk melakukan pengecekan rumput laut milikinya.

Lanjut Siswati, saat itu korban menyimpan Handphone miliknya di saku jaket. Beberapa saat berlalu, korban menyadari bahwa HP miliknya yang sebelumnya telah disimpan di saku jaket ternyata telah hilang.

“Korban sempat berupaya mencari dengan menghubungi nomor pada Handphone dimaksud, aktif namun tidak ada yang mengangkat,” ungkapnya.

Korban menduga HP miliknya telah dalam penguasaan orang, namun orang yang tidak diketahuinya tersebut enggan untuk mengembalikannya.

“Dari hasil penyelidikan dugaan orang yang menguasai HP milik korban teridentifikasi seorang anak laki-laki yang berhasil kami UP di sebuah rumah di Jl. Sei. Mentri Nunukan barat bersama 1 unit HP milik korban,” imbuhnya.

Anak tersebut mengakui mendapatkan HP dari ayah tirinya yang bernama SU

Berdasarkan keterangan tersebut, SU kami UP di Jl. Laning Perumahan Nelayan Kel. Mansapa, kemudian SU mengakui bahwa benar Handphone milik korban telah dirinya temukan di jalan yang tidak jauh dari rumahnya. HP tersebut kemudian ia simpan hingga diberikan kepada anak tirinya.

Modus operandi yakni pelaku diduga telah menemukan barang milik orang lain, kemudian tanpa berupaya mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya atau menyerahkan kepada pihak Kepolisian, pelaku dengan sengaja dan melawan hukum menguasai barang tersebut dan kemudian memindahtangankan kepada orang lain.(Hms Polres Nunukan)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan