Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie didampingi oleh Ketua TP PKK Kaltara, Hj. Rita Ratina, nikah massal yang digelar PKK Kaltara, Sabtu (7/3) lalu.
Sabtu (7/3) pagi, sebanyak 40 pasangan suami-istri (Pasutri) memadati ruang rapat Kantor Kecamatan Nunukan Induk. Mereka ikut isbat nikah massal. Apa hikmah dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Darma Wanita Persatuan (DWP) dan Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltara ini? “
– ABDUL GAFUR, Humas Kaltara
MENGUSUNG ajang bakti sosial, DWP dan TP PKK Provinsi Kaltara menggelar isbat nikah massal tersebut. Tentunya, ditangani dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara.
Berbeda dengan gelaran serupa sebelumnya, di perhelatan ini hadir langsung Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Ketua TP PKK Provinsi Kaltara, sekaligus menjadi Gubernur, Hj Rita Ratina Irianto. Irianto sekaligus didaulat menjadi peserta pernikahan seorang peserta isbat. “Saya ucapkan selamat kepada pasangan yang sudah melakukan isbat nikah kali ini. Mari ambil hikmah dari kegiatan ini,” ujar Irianto di sela kegiatan.
Menurut Gubernur, ada beberapa hikmah yang dapat dicatut dari isbat nikah massal ini. Hikmah pertama, isbat dapat menjadi penentu apakah seseorang akan masuk ke surga atau neraka. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama kita.
Hikmah kedua, akad nikah bagi umat Islam, menjadi bagian penting dari kehidupan kita hingga mati nanti. “Dan, bersyukurlah para pasangan yang hadir di isbat nikah ini karena disaksikan oleh para pejabat penting di lingkungan Pemprov Kaltara juga Pemkab Nunukan.
Hikmah, pernikahan tidak sesuai dengan nafsu atau tujuan politik. Pernikahan harus didasarkan pada rasa dasar suka sama, tidak dijodohkan dan harus bersandar pada ibadah untuk Allah SWT. “Dari itu, jangan menikah dengan mengedepankan seremonial saja,” jelas Gubernur.
Hikmah Kembali, rumah tangga kapal yang kokoh. Jangan sampai terhenti di tengah jalan karena masalah dan kesulitan apa pun. Harus mampu mengarungi kehidupan dengan bekerja keras yang berpegang pada ketentuan agama. “Mesin” yang ada di dalam rumah tangga harus dipelihara dengan baik. “Bahan bakar” di dalam rumah tangga harus dipastikan terisi atau terpenuhi.
“Didalam membina rumah tangga harus memiliki” peta dan kompas “yaitu ajaran ulama. Lalu harus memiliki bekal yang cukup agar tidak terhenti di tengah jalan. Selanjutnya, nakhoda di dalam rumah tangga harus mendukung yang mengarah ke rumah tangganya masa depan, “timpal Irianto. (*)