NUNUKAN-Pemerintahan Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa) 2020 di balai pertemuan umum kantor desa Sungai Nyamuk, Senin (27/01/2020).
Kegiatan Musrembangdes yang di hadiri Camat Sebatik Timur, Wahyuddin, S.Sos, didampingi Sekcam Sebatik Timur, Wahyudi Kawariyin, SE., MM, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Masyarakat, Andi Muliama, ST, Kasubag Penyusunan Program, Tahrir, S.IP dan staf Kecamatan Sebatik Timur.

Dikesempatan itu juga, turut hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing, S.Pi, Serta Kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli, S.Ikom, Ketua BPD Sungai Nyamuk beserta Anggota, yang di wakili oleh Muharram sekaligus didaulat menjadi moderator, Kepala Puskesmas Sungai Nyamuk beserta staf Tenaga Kesahatan, Peyuluh Perikanan, Pendamping Desa Kecamatan Sebatik Timur, Kepala Dusun, para ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Nelayan dan masyarakat Desa Sungai Nyamuk.
Kegiatan yang dibuka oleh Camat Sebatik Timur, Wahyuddin, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan bahwa musrembangdes adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa melalui musyawarah, serta menyepakati rencana kegiatan yang akan diusulkan pada Musrembang Kecamatan, salah satu prosesnya melalui Bottom Up Planing dari bawah, yang diawali Musrenbang.
“Masyarakat menaruh harapan besar terhadap manfaat kegiatan Musrenbang, agar usulan pembangunan yang mereka sampaikan dapat terwujud, “ ujar Wahyuddin
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Hamsing, S.Pi mengatakan, tugas dan fungsi DPRD dalam rangka ikut membangun daerah.
Usulan masyarakat dari kegiatan Musrembang mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan akan menjadi referensi DPRD dalam menentukan kebijakan pembangunan yang diajukan oleh eksekutif.
Masih kata Hamsing, Anggota DPRD wajib hadir di kegiatan Musrembang agar mengetahui dan mendengar langsung, apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat yang dibawah, sehingga ketika pembahasan anggaran bisa menentukan kebijakan secara tepat.
“Hasil Musrembang akan kita saring, mana yang menjadi skala prioritas untuk diperjuangkan dalam Musyawarah rencana pembangunan ditingkat Kabupaten,” Ujar Hamsing.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli mengatakan, dengan di gelarnya Musrembang Desa tahun anggaran 2021 berbagai usulan dari masyarakat dan kita ciptakan transaparansi masyarakat berhak mengusulkan program pembangunan di lingkungannya tentunya sesuai kebutuhan dan skala perioritas.
“Kita harus memilah dan memilih sesuai skala perioritas, Saya berharap usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang nanti akan di lanjut ke musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten, mudah-mudahan dapat di realisasikan,” terang Dia.
Adapun usulan masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak desa maupun pihak kecamatan, sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga tercipta usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musrembang desa tahun 2021.
Reporter: Dhin