Kapolres Nunukan bersama Danlanal, Kepala Beacukai, Dandim dan Ketua Pengadilan Nunukan melakukan pemusnahan Barang Bukti Sabu, Jumat (16/8).
NUNUKAN-Polres Nunukan bersama Tim Gabungan TNI dan Bea Cukai Nunukan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan sindikat narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 10, 7 kilogram yang berhasil diungkap selama periode bulan Juli hingga Agustus 2024.
Dari pengungkapan tersebut tim gabungan mengamankan 6 tersangka.
Adapun modus operandi tersangka, sabu dimasukan ke dalam pot termos untuk mengelabui petugas.
Turut hadir dalam pemusnahan, Dandim Nunukan 0911, Danlanal Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Dansatgas
Yonarhanud 8/MBC, Kepala Bea Cukai Nunukan dan perwakilan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Pemusnahan dilakukan dihadapan tersangka dengan melarutkan seluruh sabu-sabu ke dalam wadah yang berisi air, setelah larut seluruh barang bukti dihanyutkan ke dalam water closet.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Jumat 16 Agustus 2024, mengatakan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan yang dilakukan selama periode Juli hingga Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Nunukan.
Dalam keterangannya, AKBP Boni menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini mencakup total 10,7 kilogram narkoba yang berasal dari enam Laporan Polisi (LP) yang diterima sejak bulan Juli hingga Agustus 2024.
“Penangkapan terakhir yang menghasilkan barang bukti tersebut terjadi pada tanggal 14 Agustus 2024,”ungkapnya.
Sebagai Kapolres Nunukan yang baru menjabat, Boni menyatakan bahwa dalam sebulan terakhir, pihaknya telah menerima enam laporan polisi dengan barang bukti yang cukup signifikan. Namun, ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan masih perlu ditingkatkan.
“Saya menyadari bahwa apa yang kami lakukan untuk pemberantasan narkoba di Wilayah Hukum Polres Nunukan masih belum maksimal,” ungkap Boni.
Ia juga mencatat bahwa selama evaluasi, ditemukan hanya satu barang bukti yang cukup signifikan.
Boni pun menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi-instansi yang memiliki kewenangan untuk bersama-sama melakukan penegakan hukum yang lebih efektif dalam memberantas narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya ini,” tambahnya.
Kepolisian Resor Nunukan berharap, dengan upaya yang dilakukan, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Nunukan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.(*)