DIPA Tahun 2021 Kabupaten Nunukan Ditetapkan Sebesar Rp. 1,13 Triliun

NUNUKAN – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 11,49 triliun , sementara DIPA untuk Kabupaten Nunukan ditetapkan sebesar Rp. 1,13 triliun.
Nilai DIPA Kabupaten Nunukan berada lebih tinggi dari pada DIPA Kabupaten Bulungan sebesar Rp. 1.06 triliun, Kota Tarakan sebesar Rp. 738 Miliar, dan Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp. 695 Miliar. Namun besaran nilai DIPA Kabupaten Nunukan berada di bawah DIPA Provinsi Kaltara sebesar Rp. 1,85 triliun, dan Kabupaten Malinau sebesar Rp. 1,27 triliun.

Besaran nilai DIPA Tahun 2021 tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Setya Budi dalam Acara Penyerahan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 di Tanjung Selor, Senin (30/11).
Penyerahan DIPA dan TKDD dihadiri oleh Jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara Indra Soeparjanto dan diikuti secara virtual oleh kabupaten/kota dan instansi – instansi vertikal di wilayah Kalimantan Utara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah R. Iwan Kurniawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sabri, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Hasan Basri mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Vicon Kantor Bupati Nunukan.

Pjs. Gubernur Kaltara Teguh Setya Budi menyampaikan DIPA tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 6,2 persen dibandingkan dengan DIPA Tahun 2020. Teguh meminta agar DIPA Tahun 2021 dapat segera dilaksanakan dan dibelanjakan untuk memberi daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Manfaatkan anggaran (APBN – APBD) dengan cermat, efektif dan tepat sasaran. Seluruh rupiah harus dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat, dan satu rupiah pun harus bisa dipertanggungjawabkan dengan benar,” kata Teguh.

Teguh meminta lelang pengadaan barang dan jasa segera dilaksanakan pada akhir tahun 2020. “Segera lakukan lelang sedini mungkin di bulan Desember, khususnya bagi unit kerja yang memiliki pagu yang besar sehingga bisa segera menggerakkan perekonomian, dan masyarakat segera merasakan manfaat anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu Kakanwil DJPb Kaltara Indra Soeparjanto menyampaikan bahwa penyusunan APBN Tahun 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat penyebaran covid – 19 yang membuat perekonomian global mengalami guncangan. Sebagai instrument penting dalam menghadapi dampak pandemik, memberikan perlindungan sosial, dan memulihkan ekonomi, menurut Indra Soeparjanto, efektivitas keuangan negara sangat tergantung pada pelaksanaan yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.

Indra Soeparjanto menyebutkan, selain belanja di lingkungan kementrian dan lembaga serta pemerintah daerah, hingga triwulan ketiga di tahun 2020, belanja APBN dalam rangka penanganan covid – 19 di wilayah Provinsi Kaltara telah terealisasi sebesar Rp. 640,37 miliar, yang menjangkau 262.825 penerima manfaat. Realisasi anggaran pemerintah tersebut, menurutnya, secara perlahan mulai mendorong pertumbuhan ekonomi. di tengah masyarakat.

“Momentum perbaikan ekonomi ini perlu terus dijaga sebagai modal pemulihan ekonomi di tahun 2021. Di tahun 2021 pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5 persen, sedangkan di wilayah Provinsi Kaltara sebesar 7 – 7,4 persen. Namun resiko ketidakpastian juga masih sangat tinggi, sangat tergantung dari keberhasilan mengendalikan pandemi,” ujarnya. (HUMAS)

[jetpack-related-posts]