NUNUKAN-Dinas pendidikan kabupaten Nunukan mengelar giat sosialisasi Bantuan operasional penyelenggara (BOP) pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Bantuan operasional penyelenggara (BOP) keserahan DAK tahun 2020 di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Rabu (5/2/20).
Kegiatan dibuka Kabid PAUD dan PNF Disdik Nunukan, Hj Hasbiawati didampingi beberapa kepala seksi.
Kegiata tersebut dihadiri seluruh tenaga pendidik paud Nunukan dan Nunukan Selatan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan usia dini dan Pendidikan non formal, Hj Hasbiawati menerangkan, kegiatan ini adalah sosialisasi Bantuan operasional penyelenggara (BOP) pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Bantuan operasional penyelenggara (BOP) kesetaraan DAK non fisik tahun 2020.
Yang kita undang khususnya Nunukan dan Nunukan Selatan, untuk wilayah sebatik dan wilayah tiga sudah kita lakukan sosialisasi ini pada bulan januari 2020.

Hasbiawati menyebutkan pembahasan kita menyangkut laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2019 dan ini sudah masuk semua, proses pencairan ditahun 2020 tahap awal karena pemberian bantuan BOP ini ada dua tahap.
“Tahap pertama peruntukan pertama dari bulan januari sampai Juni, kemudian tahapan kedua dari Juli sampai Desember tahun 2020,” Kata Dia.
Penarikan karena bantuan BOP ini berdasarkan data longlist peserta didik yang sinkron paling lambat 31 Desember 2019 kemarin. Apabila tanggal 31 desember 2019 kemarin pada saat kita tarik dan ada lembaga yang belum sinkron.
“Mungkin ada lagi karena aplikasi tidak serta merta kita tarik, karena ketentuannya dari pusat dan himbauan tolong diupdate datanya karena dibuka lagi linknya. Jadi kita terpaksa membuat dua kali atau bahkan tiga kali perubahan SK karena ditarikan pertama kita membuatkan matrix terlebih dahulu, kemudian SK untuk lembaga Negerinya dan untuk swastanya kita bekerjasama dengan BPKAD yang membuatkan,”Jelas Hasbiawati.
Masih kata Hasbiawati, untuk besarannya permurid Rp. 600.000 diberikan dua tahap dalam 1 tahun dan untuk kesetaraan permuridnya untuk paket A Rp. 1.300.000, Paket B Rp. 1.500.000 dan paket C Rp. 1.800.000, itu diberikan dua tahap selama 1 tahun.
Menurutnya, bantuan dana ini belum bisa di jelaskan, namun yang diketahuinya anggaran tersebut berkisar Rp. 3 Miliar lebih untuk paud dan untuk kesetaraan berkisar Rp. 2 Miliar lebih.
“Mudah-mudahan bantuan pusat lebih banyak lagi dari sekarang, karena pengalaman kami di 2019 ada sekitar 400 anak yang tidak tercover dan persyaratan memberikan lembaga bantuan ini sesuai juknis yang ada, tetapi selama duat tahun terakhir ini, kami tidak bisa memberikan sesuai juknis karena kita mengikuti sesuai transferan dari pusat. Kekuatan kita berapa dana kita itulah yang kita bagi-bagi, jadi bisa jadi ada lembaga yang tidak kita berikan full dananya karena tidak cukup, “Demikian, Hasbiawati.
Adapun Data lembaga Paud (KB, TPA, SPS) dan TK/RA Tahun Ajaran 2019/2020 Sekabupaten Nunukan,

Reporter: Sitti