NUNUKAN-Nunukan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan melakukan kegiatan Layanan Administrasi kependudukan.
Layanan Administrasi kependudukan ini laksanakan selama lima hari bagi masyarakat yang telah berumur 17 tahun untuk pelayanan e-KTP untuk lima kecamatan, yakni Kecamatan Sebatik Timur, Utara, Tengah, Barat serta kecamatan Sebatik yang difokuskan di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (17/05/2024) kemarin.
Camat Sebatik Tengah Aris Nur mengatakan, mendukung sekali dengan adanya program dari disdukcapil tentang layanan administrasi kependudukan di pulau Sebatik.
“Kita mendukung sekali, karena lebih mempermudah jemput bola dan irit biaya perjalanan dalam mengurus administrasi kependudukan, juga menghemat waktu dan biaya gratis, karena sudah memiliki Perda, sehingga tidak dipungut biaya dalam pelayanan administrasi di kantor disdukcapil Nunukan,”kata Aris Nur.
Sementara itu, Samsuddin Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Nunukan menerangkan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, termasuk di Pulau Sebatik. Kegiatan jemput bola ini akan terus dilakukan di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Nunukan,”
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan dan meningkatkan kesadaran amanah untuk
pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat,” tutupnya.(*)
Editor:Frangky