Disdukcapil Kabupaten Nunukan Luncurkan Sistem SIGAP di Sebatik untuk Permudah Pelayanan Warga

SEBATIK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan resmi meluncurkan sistem SIGAP (Integrasi Administrasi dan Pelayanan Desa) di wilayah Sebatik, Senin (19/8).

Bacaan Lainnya

Peluncuran ini bertujuan untuk mempermudah urusan administrasi bagi warga dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Dalam sistem SIGAP, warga Sebatik dapat langsung mencetak berbagai dokumen penting seperti e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta surat pindah tanpa biaya.

Dengan adanya program SIGAP ini, diharapkan proses administrasi menjadi lebih cepat dan waktu tunggu dapat diminimalisasi.

Muhammad Rizal, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Nunukan, menjelaskan,

“Dengan sistem ini, kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kami terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi, sehingga kami menghadirkan SIGAP. Semua layanan kami terintegrasi dalam satu sistem, mulai dari pendaftaran penduduk, perekaman KTP elektronik, hingga penerbitan akta kelahiran dan kematian.”

Rizal menambahkan SIGAP ini merupakan inovasi layanan pertama yang kami laksanakan di Sebatik dan menjadi pilot project untuk inovasi kami ke depan. Harapan kami, setiap desa yang kami datangi dengan SIGAP Desa, semua dokumen administrasi kependudukan dapat terlayani dengan tuntas. Tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Program ini bertujuan untuk memudahkan urusan masyarakat dengan layanan yang cepat, mudah, dan gratis,”pungkasnya.

Dengan peluncuran sistem SIGAP ini, Disdukcapil Kabupaten Nunukan menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi kemudahan bagi warganya dalam mengurus administrasi kependudukan.(*/)

[jetpack-related-posts]