Disdukcapil Sosialisasikan Administrasi Kependudukan Kepada TKI

NUNUKAN-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Akhmad, S. Ip mengunjungi Tenaga Kerja Indonesia yang ditampung di Rusunawa, Kamis (16/1/20) pagi.

Dikesempatan itu, Akhmad juga memberikan sosialisasi tentang Administrasi Kependudukan bagi TKI yang ingin kembali ke Malaysia dengan prosedur yang berlaku.

“Ini ada keluarga kita yang dideportasi ada 130 orang, tentu mereka yang dideportasi ini tidak memiliki Dokumen kependudukan sama sekali. Harapan kami selaku Disdukcapil, mereka mengurus dokumen secara resmi dengan alur yang harus diikuti,” Kata Akhmad saat ditemui dirusunawa Kamis (16/1/20).

Dia menambahkan, disinikan ada PJTKI yang menampung jadi silahkan, tetapi kita tanyakan, kalau memang tidak memiliki dokumen akan pulang kampung silahkan. Nanti dari BP3TKI akan memulangkan mereka.” Tetapi yang akan kembali ke Malaysia tentunya harus diurus secara resmi, mengurus Keimigrasian itukan diawali dari dokumen kependudukan,” Jelasnya.

Makanya kami sarankan tadi, karena sebagai sosialisasi memberikan pemahaman kepada mereka, supaya dinaungan PJTKI yang ada di Nunukan ini supaya mereka diurus dokumennya melalui BP3TKI.

” Setelah BP3TKI memberikan rekomendasi ke Disdukcapil kemudian kita proses melalui poros kita yang ada di BP3TKI,” Demikian, Akhmad. (OV)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan