NUNUKAN-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengelar Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Pulau Sebatik.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (14/5/2024), di Aula Kecamatan Sebatik Tengah, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan masalah yang sering terjadi kepada para CPMI / PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Adapun pesertanya dari unsur Babinsa, Babinkamtipmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran Kepala Desa, Karang Taruna, maupun para sopir taksi yang biasa mengangkut para CPMI / PMI.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Distransnaker Kabupaten Nunukan, Rahmawati Matto, mengatakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh unsur terkait.
“Kita memberikan edukasi dan juga pemahaman bagaimana pekerja yang ingin menjadi PMI di luar negeri dapat bekerja secara prosedural dan tidak melanggar aturan,” jelas Rahmawati.
Tentu dengan sosialisasi ini, sambung Rahmawati nantinya dapat memberikan informasi kepada orang-orang yang diketahui ingin menjadi CPMI / PMI untuk dapat bekerja secara prosedural, agar mencegah dari masalah PMI yang un prosedural yang dapat mengakibatkan masalah dikemudian hari.
Makanya, wilayah Sebatik dipilih menjadi tempat sosialisasi karena merupakan pintu keluar masuk para pekerja migran menuju negara terdekat Malaysia yang kerap kali muncul masalah terkait PMI dan juga TPPO.
“Selain di wilayah Sebatik, sosialisasi ini juga akan kita laksanakan di wilayah Sei Menggaris, Sebuku, Lumbis, dan juga Krayan yang juga merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia,” pungkas Rahmawati.(*)