NUNUKAN-Sebuah Rumah di Jalan Mangga tembaring RT. 12 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat ludes di lahap si jago merah, Sabtu (13/2).
Diketahui rumah panggung semi kayu berukuran 8 Meter x 15 M merupakan milik Yudding (69).
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi menjelaskan penyebab kebakaran diduga karena arus pendek. Saat kejadian pemilik rumah Pak Yudding dan Ibu Yuna pagi sedang pergi bekerja mengikat rumput laut.
“Jarak rumah dan tempat bekerja itu berjarak 2 Kilometer dari rumah Yudding dan Yuna,” jelas Karyadi, Minggu (14/2).
Berdasarkan keterangan saksi mata, Jamaluddin tetangga korban mendengar ada anak-anak yang dari memamncing berteriak kebakaran. Saksi juga melihat ada kepulan asap di udara dan langsung berlari menuju titik asap dan berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya di bantu warga setempat.
“Api semakin membesar dan mulai menyebar keseluruh rumah, saat itu ada warga menelpon petugas pemadam kebakaran Binalawan serta Polsek Sebatik Barat. Setibanya pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman api yang masih menyala dibantu personil Polsek Sebatik Barat,” Ujar Karyadi.
Tidak ada yang dapat di selamatkan dari peristiwa tersebut, kerugian di perkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Korban mengalami kerugian dari kebakaran ini sebesar Rp. 280 juta,” Sebut Karyadi. (**)