SEBATIK, Pembawakabar.com-“ Persoalannya telah diselesaikan antara Pengurus dan Anggota Gapoktan. Ada beberapa catatan yang kita akan perbaiki terkait bibit yang tidak sesuai, namun saya kira itu teknis saja tapi itu akan terselesaikan,” Jelas Masniadi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kepada Pembawakabar.com belum lama ini.
Masniadi menuturkan, persoalan yang telah berjalan 3 tahun tersebut pada dasarnya hanya persoalan komunikasi antara gapoktan dengan anggotanya yang tidak aktif. Sehingga Masniadi mengharapkan pihak pengurus dan anggota gapoktan kedpeannya harus aktif berkomunikasi dan transparansi.
Dalam monitor evaluasi dan PSR 2018 yang digelar di gedung BPU Desa Sungai Nyamuk pada 1 September 2021 lalu, Masniadi menjelaskan pihaknya memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam urusan tersebut diantaranya Pihak Bank.
“Pertemuan ini kita memanggil seluruh pihak diantaranya Bank. Saya kira persoalan ini clear karena semua pertanyaan anggota Gapoktan dijawab semua oleh pihak Bank ,” terangnya.
Masniadi menuturkan, jika ada persoalan utang pribadi yang masuk ke rekening dan membutuhkan rincian transaksinya silahkan ke Bank. Kemudian untuk rincian alat-alatnya nanti bisa dilihat pada RAT.
“Kita menyarankan Gapoktan ini melakukan pertemuan setiap bulan, sehingga nantinya dirincikan per orang berapa bobotnya bibit semua dan ini berjalan hingga tahun 2022. Sebenarnya program ini belum selesai, karena sampai dengan 2024, jadi kita tunggu sampai tahun 2024,”tutur Masniadi.
Sementara itu, Hamsing Angota DPRD Nunukan Dapil II Sebatik menerangkan, dalam rapat itu terkait masalah transparansi dalam pengelolaan keuangan dan perlu adanya sinkronisasi realisasi dengan rincian anggaran pengambilan yang telah dilakukan masyarakat (anggota Gapoktan).
“Pengurus gapoktan seharusnya secepatnya menuntaskan persoalan pematangan lahan yang dipersoalkan, masalahnya terkait tumbang dan harus dibersihkan sesuai yang tercantum di dalam rencana anggaran biaya (RAB) dan pemberian bibit kepada anggota gapoktannya harus yang bersertifikat dan berkualitas bagus,”kata Hamsing.
Ia menyarankan kepada Pengurus Gapoktan Mamminasae untuk memberikan haknya anggota gapoktan yang telah dilaksanakan pekerjaan di lahannya.
“Biaya Penanaman, penyemprotan dan pemupukan yang menjadi hak anggota gapoktan jika memang ada diberikan lah kepada mereka jika sudah dilaksanakan pekerjaannya,” pungkasnya.
Monitor Evaluasi dan PSR 2018 ini dihadiri langsung Kepala DPKP Masniadi, Hamsing Anggota DPRD Nunukan, Camat Sebatik Timur, Perwakilan DPKP Kalimantan Utara dan Kepala Desa Bukit Aru Indah dan seluruh anggota Gapoktan di Gedung BPU Desa Sungai Nyamuk pada awal September 2021. (***)