NUNUKAN – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Jumat ((2/8). Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP) mengemukakan pandangannya melalui juru bicaranya, Siti Raudah Arsyad.
Siti Raudah menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang harus disetujui oleh DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD mencakup periode dari 1 Januari hingga 31 Desember.
Perubahan APBD, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021, dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum atau kejadian lainnya pada APBD tahun berjalan.
“Hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama adalah bahwa kondisi APBD memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Nunukan,” ungkap Siti.
Siti menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Nunukan menyadari upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengatur dan mengelola APBD. Namun, DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan saran, rekomendasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tersebut.
“Kegiatan pemerintahan merupakan kunci utama untuk kesuksesan penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah. Permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan ini tidak terlepas dari kondisi internal dalam struktur pemerintahan,” tuturnya.
Terkait perubahan anggaran tahun 2024, Fraksi GKP memproyeksikan fokus pada penyesuaian dana transfer dan kebutuhan lainnya yang bersifat wajib dan mendesak.
“Dengan penyesuaian belanja pada perangkat daerah (OPD) terkait, kami berharap target pembangunan di tahun 2024 dapat terealisasi. Selain itu, kami mengharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja prioritas daerah dalam waktu efektif yang sangat singkat, yaitu kurang lebih tiga bulan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor unggulan,” jelasnya.
Fraksi GKP juga mendukung pemerintah daerah dalam mengedepankan skala prioritas pada setiap program kerja, terutama di sektor-sektor krusial yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Selain itu, fraksi ini menekankan pentingnya persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
“Fraksi Gerakan Karya Pembangunan berharap agar proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2024 ini dapat dimaksimalkan, sehingga menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Siti.(*)