NUNUKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, S.H., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Utara tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Nomor 3 Tahun 2024, pada hari Selasa (2/12).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan ini didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, sebagai narasumber.
Ruman Tumbo menjelaskan bahwa Perda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika Nomor 3 Tahun 2024 ini sangat krusial karena narkoba dapat merusak pola pikir manusia.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus menjadi wadah silaturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD.
“Perda ini penting untuk dipahami masyarakat, karena narkoba menghantui generasi muda kita di sekolah dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, saya menghadirkan langsung BNNK Nunukan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak dan bahaya narkoba jika dikonsumsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, memaparkan bahaya narkoba yang saat ini mengintai anak-anak sekolah. Ia menyoroti liquid vape yang mengandung ganja, yang dapat merusak penggunanya.
“Saat ini, liquid vape bagi perokok sudah ada ganjanya, sehingga membuat pemakainya rusak. Seperti yang terjadi baru-baru ini, ada pelajar yang tidak sadarkan diri setelah muntah dan mual akibat menggunakan vape,” terangnya.
Anton juga menambahkan bahwa Nunukan, yang berbatasan dengan Malaysia, sangat rentan terhadap masuknya barang haram tersebut, sehingga peredaran narkoba menjadi lebih mudah.
“Mari kita bersama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba. Kami dari BNNK Nunukan siap untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di berbagai tempat, seperti gereja dan lingkungan RT. Kami juga siap membantu jika ada anak atau keluarga yang telah menggunakan narkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa narkoba telah menjadi bisnis dengan harga yang sangat mahal, mencapai jutaan rupiah per gram. Sasaran utama para pengedar narkoba adalah anak muda, dengan tujuan merusak mental generasi penerus bangsa.
“Targetnya adalah anak muda. Oleh karena itu, sebagai orang tua, kita harus ikut mengawasi anak-anak kita, karena jika sudah kecanduan narkoba, akan sulit disembuhkan, hanya bisa direhabilitasi,” katanya.
“Mari kita saling mengawasi peredaran narkoba. Jangan takut melapor ke aparat jika ada indikasi orang yang melakukan peredaran narkoba, karena narkoba ini bisa merusak mental generasi muda,” tutupnya. (Adv)










