
TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 28 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan didampingi oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, Forkopimda, perwakilan ormas, serta perwakilan masing-masing OPD Prov. Kaltara.
Penyampaian fraksi diawali oleh Fraksi gerindra yang diwakili Jufri Budiman, S.Pd; Fraksi Golkar oleh Anto; Fraksi demokrat oleh Hendri Tuwi; Fraksi PKS oleh Ladullah, S.Hi; Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh H. Hamka, S.IP., MH; Fraksi PKB Nasdem dan PAN oleh Herman, S.Pi.
Salah satu fraksi yaitu fraksi PKS memberikan masukan kepada pemerintah agar dilakukan Peningkatan penggunaan digitalisasi agar PAD dapat terserap dengan lebih optimal. Selain itu Fraksi PKB memberikan masukan agar Perbaikan jalan di setiap Prov. Kaltara dapat dianggarkan, lalu Penyusunan anggaran tidak hanya tentang perubahan dan realisasi, tetapi juha memberikan solusi bagaimana dapat meningkatkan PAD daerah.
Adapun dari hasil penyampaian fraksi-fraksi, Seluruh fraksi menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan kemudian untuk dapat ditindaklanjuti.



