DPRD Kaltara Gelar Paripurna ke-20, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (30/06/25).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSL., dan Muddain, ST., serta dihadiri anggota DPRD.

Turut hadir dalam rapat ini Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara menyampaikan langsung tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh enam fraksi DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya. Ia mengapresiasi berbagai masukan dan catatan yang disampaikan para anggota dewan.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dengan memfokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerapan efisiensi anggaran. Langkah ini dinilai penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.(hms)

[jetpack-related-posts]