DPRD Kaltara Gelar Paripurna ke-27, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2025

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 27 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat yang digelar pada hari Senin (25/08/25) ini dipimpin oleh ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan Muddain, ST.

Dalam rapat tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan baik pada komponen pendapatan maupun belanja, dengan tetap memprioritaskan azas efisiensi dan efektifitas, serta bersama-sama dengan DPRD menyusun rencana penganggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas kerjasama dalam tahap perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah yang telah berlangsung di tahun 2025 ini, dan berharap agar kerjasama tetap terus terjalin dengan baik untuk mencapai target program kerja yang telah ditetapkan.

Usai menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, rapat ditutup dengan melakukan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *