DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPj 2024 dan RTRW 2025–2044

TANJUNG SELOR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Senin (19/5). Rapat ini membahas dua agenda penting, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024, serta jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., MM, jajaran Forkopimda, perwakilan OPD, hingga organisasi masyarakat.

Dalam penyampaian rekomendasinya, Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, H. Hamka, menyoroti sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah program pembangunan jalan dan subsidi ongkos angkut yang dinilai belum menyentuh wilayah perbatasan secara maksimal.

“Program-program dengan nilai anggaran besar juga kami sarankan agar dialokasikan melalui anggaran murni di awal tahun, bukan di perubahan. Ini penting agar pelaksanaannya lebih optimal,” kata Hamka di hadapan peserta rapat.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis lainnya yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam menyusun kebijakan dan anggaran ke depan.

Agenda berikutnya dalam rapat adalah penyampaian jawaban dari pihak pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RTRW 2025–2044. Pemerintah menanggapi berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya check and balance antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pembangunan yang lebih merata dan terarah di Kalimantan Utara.

Jika ingin dibuatkan versi singkat untuk media sosial atau headline tambahan, saya juga bisa bantu.(*)

[jetpack-related-posts]