DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna ke-5, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Empat Ranperda

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda :

Bacaan Lainnya

1. Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Nota Pengantar 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah

2. Tanggapan Fraksi-fraksi Terhadap Pendapat Pemerintah Atas Nota Penjelasan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD

Rapat yang digelar pada hari Selasa (04/01) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Mohammad Nasir, SE., MM didampingi oleh Ketua DPRD H. Achmad Djufrie, SE., MM dan wakil ketua DPRD Muddain, ST. Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, turut hadir asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si serta hadir pula unsur Forkopimda dan perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Mewakili Pemerintah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menyampaikan pemerintah Sangat menyambut baik terhadap pandangan masing-masing fraksi, dan mengucapkan terimakasih terhadap apresiasi yang diberkan kepada pemerintah terhadap ranperda yang diusulkan.

Acara dilanjutkan pada agenda kedua, yaitu Tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat pemerintah atas nota penjelasan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

Adapun masing-masing fraksi yaitu Mewakili Fraksi Gerindra, disampaikan oleh H. Yancong, S.Pi; Mewakili Fraksi Golkar disampaikan oleh Adi Nata Kusuma; Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Alimuddin, ST; Fraksi PKS yang diwakili oleh H. Moh. Nafis, ST; Mewakili Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat yang diwakili oleh H. Rakhmat Sewa; dan terakhir fraksi dari PKB NasDem PAN yang disampaikan oleh Maslan Abdul Latif.

Keseluruhan fraksi mengapresiasi dan menyetujui 4 ranperda untuk dibahas, dan dapat segera dibahas secara mendalam pada agenda rapat selanjutnya. (Hms)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan