DPRD Kaltara Pacu Ekonomi Kreatif, Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Meningkat!

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat kerja dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kamis (6/3/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Komarudin, S.Kom., serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE. Turut hadir Anggota Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., H. Rakhmat Sewa, SE., Adi Nata Kusuma, Pdt. Robenson Tadem, dan Maslan Abdul Latif.

Selain unsur DPRD, rapat juga melibatkan Pejabat dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, serta tim pakar DPRD.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai substansi penting yang akan menjadi landasan hukum dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Kaltara.

Ekonomi kreatif ini juga merupakan bagian dari salah satu Asta Cita Presiden RI Prabowo-Gibran, sehingga daerah harus menyiapkan regulasi yang mendukung agar pelaku usaha kreatif bisa berkembang dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Diharapkan, setelah Ranperda ini disahkan, akan ada payung hukum yang jelas bagi pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Utara, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Pansus II ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Ranperda yang ditargetkan dapat segera dirampungkan untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD Kaltara.(hms)

[jetpack-related-posts]