DPRD Kaltara Perjuangkan Tiga Ranperda Inisiatif Tentang Perbatasan, Pendidikan dan Hak Penyandang Disabilitas

TANJUNG SELOR- DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-7 pada Selasa, (27/02/24). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus dan para anggota DPRD Kaltara dan perwakilan dari Pemprov Kaltara.

Bacaan Lainnya

Usai rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kaltara menyampaikan, perda inisiatif DPRD Kaltara merupakan urgensitas yang harus dikawal bersama karena terkait pembangunan di wilayah perbatasan.

“Tentu ini kita kawal bersama, kita perdalam semuanya provinsi Kaltara terbentuk karena perbatasannya usulan perda inisiatif ini untuk membangun wilayah perbatasan, pendidikan dan usulan lainnya berkaitan dengan hak penyandang disabilitas,” sebutnya.

Albertus Stefanus Marianus menambahkan, provinsi Kaltara terbentuk karena isu perbatasan fundamental sehingga itu menjadi pertimbangan yang penting terbentuknya Kaltara.

“Tentulah kita harus perhatikan wilayah perbatasan terutama soal pembangunan SDM dan infrastrukturnya,” tambahnya.

Adapun usulan rancangan perda inisiatif DPRD Kaltara yaitu pembangunan wilayah perbatasan Provinsi Kaltara, Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kita tetap akan perjuangkan ini, karena ini kita anggap penting makanya harus memiliki penguatan hukum dan salah satunya ialah melakui Ranperda,” tutupnya. (*)

 

[jetpack-related-posts]