TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada hari Senin (24/3/2025) di Gedung DPRD Kaltara, Desa Gunung Seriang, Bulungan.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian nota pengantar dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, M. Nasir. Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanah undang-undang yang mewajibkan penyampaian progres pembangunan di Kalimantan Utara kepada Gubernur Kaltara. Ia menegaskan pentingnya informasi ini disampaikan kepada masyarakat agar mengetahui perkembangan pembangunan yang telah dicapai pada tahun anggaran 2024.
“Penyampaian nota pengantar dan penyerahan LKPJ pada hakikatnya adalah keharusan bagi Kepala Daerah untuk melihat progres pembangunan di Kaltara,” ujar M. Nasir.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kaltara di tahun 2024. Ia menyebutkan peran penting Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor swasta, dan masyarakat atas partisipasi dan kepercayaan mereka dalam proses pembangunan di Kalimantan Utara.
Gubernur Zainal A Paliwang berharap dukungan dan dorongan terus diberikan kepada Pemprov Kaltara untuk melanjutkan pembangunan di Kaltara.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran sertanya dalam pembangunan di Kaltara, mari kita bersama-sama melanjutkan pembangunan saat ini yang sedang berjalan,” tegasnya.
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar dan penyerahan LKPJ Pemprov Kaltara tahun anggaran 2024 ini dihadiri dan disepakati oleh 17 anggota DPRD Kaltara dan disaksikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara.(*)