TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 6 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda Pengumuman Susunan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara pada hari selasa (04/02). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM dan dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kaltara Lainnya.
Dengan telah dilaksanakan seluruh rangkaian Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah, serta hasil dari rapat antara komisi – komisi DPRD, maka telah disepakati Pembentukan 4 (Empat) Panitia Khusus Pembahas Ranperda DPRD Prov. Kaltara Tahun 2025 untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan melalui Rapat Paripurna. Adapun Panitia Khusus DPRD Prov. Kaltara yaitu :
1. Panitia Khusus I Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033;
2. Panitia Khusus II Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal;
3. Panitia Khusus III Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pembangunan Wilayah perbatasan Kalimantan Utara dan Rencana Umum Energi Daerah;
4. Panitia Khusus IV Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan sosial;
Usai ditetapkannya susunan Panitia Khusus Ranperda ini, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan penyusunan ranperda sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, sehingga harapannya Ranperda ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah dan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kegiatan.(Hms)