
NUNUKAN—Keresahan masyarakat Nunukan, khususnya para petani rumput laut, semakin meningkat seiring dengan praktik penangkapan rumput laut yang merugikan. Mereka mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemukat yang menggunakan jangkar.
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menegaskan pentingnya pembentukan Pejabat Sementara (PLT) di wilayah Nunukan. Pernyataan ini sejalan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menekankan keberadaan pejabat UPTD sebagai penunjang kinerja sektor perikanan.
“Dengan adanya UPTD, diharapkan kinerja perikanan dapat berjalan dengan baik dan setiap aspirasi masyarakat dapat tercover dengan cepat,” ungkap Mansur, Kamis (27/9).
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap Perikanan dan Kelautan seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi. Oleh karena itu, mendorong pemerintah provinsi untuk mempercepat pembentukan UPTD dan PLT menjadi sangat krusial.
“Kami mendorong pemerintah provinsi untuk mempercepat pembentukan PLT dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah tambahan untuk meningkatkan pengawasan, Mansur mengusulkan pembentukan tim pengamanan terpadu serta pos terapung yang dapat menangani kegiatan-kegiatan yang diduga bermasalah di lapangan.
“Adanya tim terpadu dan pos terapung akan mempermudah penanganan isu-isu yang muncul,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua inisiatif tersebut harus didukung dengan anggaran yang memadai untuk memastikan program-program ini dapat terlaksana dengan baik.
“Kesimpulannya, semua langkah ini perlu didukung dengan anggaran yang memadai agar dapat terlaksana dengan baik,” terang Muhammad Mansur.
Berdasarkan peraturan gubernur nomor 44 tahun 2023, pentingnya pembentukan UPTD sebagai pelaksana kegiatan teknis operasional dan penunjang di bidang konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan semakin diakui. Gubernur diharapkan dapat segera menyetujui pembentukan Pejabat Sementara di Kabupaten Nunukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan. (*)