DPRD Nunukan Dorong Verifikasi Ulang Data Desil DTSEN

Nunukan, Pembawakabar.com – DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bacaan Lainnya

Persoalan ketidaksesuaian data tersebut dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga yang mengaku masih berada dalam kondisi ekonomi sulit justru tercatat dalam desil yang lebih tinggi.

Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengatakan pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait perubahan data desil yang berdampak terhadap akses warga terhadap berbagai program perlindungan sosial.

“Ini memang sangat urgen dan banyak sekali aduan yang kami terima. Kita segera agendakan hearing agar bisa menjawab kericuhan desil ini,” kata Mansur, Rabu (30/9/2026).

Mansur meminta para ketua RT segera mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan lurah, kepala desa, camat, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Sosial Nunukan.

Menurutnya, forum tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi persoalan sekaligus mencari mekanisme perbaikan data yang dinilai belum sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Ia menjelaskan, ketidaktepatan data desil berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat. Sebab, kategori tersebut menjadi salah satu basis dalam penentuan sasaran sejumlah program pemerintah, seperti bantuan sosial, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, hingga bantuan pangan.

DPRD Nunukan, lanjut Mansur, juga telah mendorong evaluasi terhadap kapasitas operator data di tingkat desa. Pemutakhiran data dinilai perlu dilakukan secara berkala melalui musyawarah desa dengan melibatkan RT dan RW.

“Sudah selayaknya BPS dan Dinas Sosial turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan ulang secara faktual dengan melibatkan perangkat desa setempat,” ujarnya.

Mansur menyebut sejumlah faktor dapat menyebabkan ketidaksesuaian data, mulai dari verifikasi lapangan yang belum optimal, keterbatasan operator desa, hingga indikator sistem yang dinilai belum cukup fleksibel dalam mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan kondisi warga yang tidak berada di rumah saat petugas melakukan pendataan. Situasi tersebut dapat menyebabkan informasi yang diperoleh tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.

“Kami DPRD Nunukan akan meminta BPS dan Dinas Sosial Nunukan mendata ulang warga yang mengalami salah input data desil,” tegasnya.

Selain pendataan ulang, Mansur juga mendorong tersedianya mekanisme sanggah yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, koreksi data perlu dilakukan secara berjenjang agar warga yang secara faktual membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak akibat ketidaktepatan pendataan.

Ia turut mengusulkan pelibatan akademisi dan wartawan dalam pemantauan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

“Kita maunya data desil tidak dijadikan satu-satunya acuan kaku dalam penyaluran bansos,” pungkasnya.

(Infodokdprdnnk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *