NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar dengar pendapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan diruang Ambalat I DPRD Nunukan, Jumat (8/5).
Dalam rapat dengar pendapat itu dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa didampingi Saleh, SE dan Anggota DPRD Nunukan lainnya, juga dihadiri Asisten I, Muhammad Amin, Kepala Dinas, Kepala DPKAD, Iwan Kurniawan H. Asmar SE, Juni Mardiansyah, direktur RSUD, dr. Dulman, Sp. Og, Kabid P2PM Dinkes, Haris Suyono,S.KM dan Humas Protokol Sekretariat Daerah Nunukan, Hasan Basri Mursali, S.IP.
Dalam rapat itu, Hj. Rahma Leppa mengatakan, pertemuan ini telah diagendakan untuk meminta penjelasan tim gugus tugas dalam penanganan dan pencegahan pandemik covid- 19 di Nunukan, selain itu terkait dengan bantuan sosial kepada masyarakat, dewan mengundang intansi terkait dari dinas sosial serta bagian keuangan pemerintah daerah. Kemudian ini agar dapat menjelaskan kondisi terkini apa yang telah dilaksanakan sehingga para anggota DPRD Nunukan dapat mengetahui secara langsung.
“Saya kira pertemuan ini lengkap, semua komponen yang terlibat tangani pandemik corona telah hadir ditengah-tengah kita, yang nantinya kita akan berdiskusi sekaligus memberikan saran dan masukan kepada tim gugus agar lebih agresif menangani virus yang tak kunjung kapan berakhirnya ini. Karena Rapat ini dilakukan adalah bertujuan untuk perkembangan informasi terhadap covid-19 yang terjadi di Kabupaten Nunukan,” kata Hj. Rahma Leppa.
Dia Menurutkan, Sebagai DPRD perlu mengetahui sejauh mana perkembangan dan kinerja pemerintah dalam melakukan penanganan covid-19. Khususnya update terbaru kasus Covid-19 di Nunukan.
“Tim Gugus Tugas Covid 19 harus menjelaskan perkembangan terkini terkait kondisi covid 19 di Kabupaten Nunukan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nunukan, Muhammad Amin SH menjelaskan, Pemkab Nunukan sangat serius melakukan penanganan covid-19 di Kabupaten Nunukan, perlu diketahui covid-19 adalah bencana nasional, bahkan bencana internasional dan Dampak covid-19 sangat terasa di Kabupaten Nunukan.
“Akibat covid 19 ini beberapa aturan harus dianulir terkait keuangan pun demikian, untuk melakukan penanaganan covid-19 ini dan ini adalah bukti bahwa pemerintah serius menangani covid 19,” jelas Muhammad Amin SH.
Dia menyebutkan, Penanaganan Covid-19 ini berfokus pada tiga komponen yaitu, penanganan Kesehatan secara medis, penanganan untuk pengamanan jaring sosial dan penanganan dibidang perbaikan ekonomi.
“Dampak pendemi ini sangat berpengaruh terhadap tiga unsur dalam kehidupan sehari-hari. Untuk Kabupaten Nunukan sendiri, dalam menangani covid 19 beberapa hal yang telah dilakukan seperti melakukan pergeseran anggaran atau refocusing, dalam refocusing anggaran ini telah difokuskan pada tiga jenis penanganan yakni, medis, jaringan sosial dan ekonomi, “Ujar Amin.
“Alhamdulillah semua telah berjalan walaupun harus bertahap, seperti penanganan medis, juga jaringan sosial dan ekonomi,” Tambahnya. (**)