DPRD Nunukan Menyetujui 6 Raperda yang Diusulkan Pemkab Nunukan

NUNUKAN-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar rapat paripurna ke-IV diruang rapat paripurna, Rabu (3/2), membahas pengambilan keputusan tentang persetujuan terhadap 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan yang nantinya menjadi payung hukum dalam dilaksanakannya enam raperda tersebut.

Dalam rapat ini, pimpin langsung ketua Dprd Nunukan Hj Rahma Leppa di ikuti 18 anggota dprd Nunukan. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus , unsur Forkopimda dan Vertikal.

Bacaan Lainnya

Enam raperda yang di usulkan Pemkab Nunukan sesuai laporan hasil pembahasan badan pembentukkan peraturan daerah dan tim pengerak ranperda dewan perwakilan rakyat kabupaten Nunukan yang dibacakan Anggota dprd Andi Nur Krislina bahwa Dprd Nunukan menyetujui enam raperda yang diusulkan pemkab Nunukan.

Adapun 6 Raperda yang telah disetujui Dprd Nunukan

1. Raperda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

2. Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kabupaten Nunukan.

3. Raperda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Wisata,

4. Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesantrian.

6. Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami secara khusus badan pembentukkan peraturan daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bupati Nunukan beserta jajarannya yang telah bekerja sama, walaupun terjadi dialog yang cukup alot selama proses pembahasannya raperda ini  dan akhirnya menemukan titik terang.  Harapan kami kiranya produk hukum tenang raperda ini memberikan dampak positif untuk kemajuan masyarakat,” Tutur Andi Nur Krislina.

Adanya enam Raperda yang disetujui dprd Nunukan, Ketua Dprd Nunukan Hj Rahma Leppa menyampaikan, dengan disetujuinya Raperda ini, maka peran aktif Pemkab dan DPRD Nunukan sangat besar.

“Karena dalam pelaksanaannya diperlukan pembinaan dan pengawasan yang intensif, sehingga dalam implementasinya Raperda tersebut dapat terlaksana secara optimal,” Kata Hj Rahma Leppa.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua Dprd Nunukan dan Sekretaris Pemkab Nunukan. (*).

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan