NUNUKAN-Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (28/6). Rapat Paripurna tersebut terkait penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
Rapat ini diipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua H. Saleh dan Burhanuddin, juga dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah serta anggota DPRD Nunukan, Sekda Nunukan Serfianus, Sekwan Muhammad Effendi, Kepala OPD dan Forkopimda kabupaten Nunukan.
Pandangan Umum Fraksi Hanura disampaikan oleh Triwahyuni. Terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Fraksi Hanura secara umum mencermati target Pendapatam Asli Daerah tahun 2021 sebesar Rp. 113.73 Miliar dan terealisasi sebesar Rp. 176, 77 miliar atau 154,81 persen, maka sangat perlu kita memberikan penilaian cukup baik dan semoga tahun-tahun berikutnya lebih ditingkatkan lagi.
Melihat target pendapatan transfer sebesar Rp. 1.192 triliun dan terealisasi sebesar Rp 1.185 triliun atau 99,41 persen. Menurut pandangan Fraksi Partai Hanura, dianggap sudah baik akan tetapi ke depannya kalau bisa 100 persen bahkan kalau bisa melebihi 100 persen, sehingga tidak menjadi imbas yang akan timbul jika target pendapatan transfer tidak terpenuhi , dapat menjadi beban hutang daerah di tahun yang akan dating.
“Kiranya, Pemerintah Daerah lebih fokus dalam persoalan ini untuk tidak menjadi beban keuangan Daerah ditahun yang akan dating,” tutur Triwahyuni.
Sedangkan dari target Lain-lain pendapat yang sah pada tahun 2021 yang terhitung sebesar Rp. 35 miliar dan terealisasi sebesar Rp.34 miliar, jika dipersentasikan sebesar 96,25 persen, menurut fraksi partai Hanura hal ini merupakan sebuah prestasi untuk tetap dipertahankan dan dapat dijadikan acuhan dalam mengoptimalkan pendapatan-pendapatan dari sektor pendapatan yang lain sehingga dapat melebihi target yang ditetapkan.
“Kami dari Fraksi Partai Hanura mempunyai keyakinan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sejauh ini sudah bekerja sekuat tenaga untuk mencapai target yang maksimal, dengan capain yang sudah didapatkan sampai saat ini bahkan mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) sebanyak tujuh kali berturut-turut termasuk tahun 2021 lalu, jikapun ada kekurangan, kita harus tetap bekerjasama untuk mencari solusi terbaik, serta jika capaian yang sudah sesuai dengan target tetap perlu untuk terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ucapnya.
Sementara pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh Gat. Terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Fraksi Demokrat apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabu Nunukan yang telah mendapat predikat WTP yang ke 7 secara berturut-turut. Mencerminkan pemerintah daerah Nunukan telah memenuhi kaedah-kaedah yang benar dalam hal penyampaian laporan keuangan daerah.
Sebab WTP adalah predikat hasil audit keuangan yang diberikan oleh BPK kepada pemerintah daerah yang didasarkan pada 4 kriteria, yaitu kesesuaian pada standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada ketentuan perundangan2an dan efektifitas pengendalian intern.
Secara khusus kepada Pemerintah Daerah dan TNI-POLRI, Fraksi Partai Demokrat juga mengapresiasi yang tinggi atas upaya-upaya yang sungguh-sungguh dan maksimal dalam menanggulangi penyebaran atau mutasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Nunukan hingga saat ini. Semua itu tentu saja bukan prestasi 2-3 orang tetapi prestasi kita semua, prestasi banyak pihak yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu;
“Dalam konteks Pandemi Covid 19, Fraksi Partai Demokrat berpandangan secara umum pelaksanaan APBD Tahun 2021 sudah terlaksana dengan baik. Baik, tidak berarti tanpa kekurangan. Kita harus jujur mengakui bahwa masih ada kekurangan sini-sana dengan macam-macam kendala, termasuk kendala karena pandemi Covid 19. Ada kegiatan yang terpaksa dibatalkan akibat recofusing dan ada yang tidak bisa terlaksana secara maksimal, sehingga berpengaruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” terang Gat.
Lanjutnya, Pasca pandemi Covid-19, tugas berat kita ke depan adalah mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan. Hal ini tidak mudah, sebab ada banyak sektor ekonomi terkait yang harus dipacu kembali.
“Fraksi partai Demokrat berpandangan bahwa untuk mendorong percepatan pemulihan ini harus dimulai dari sektor ril (UMKM), karena sektor ini bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak, pedagang pasar, PKL, warung, petani, pekebun. Dengan tumbuhnya sektor ril ini, fraksi Demokrat berkeyakinan akan berdampak pada serapan tenaga kerja bidang informal dan peningkatan kemampuan daya beli masyarakat,”
“Kami menyarankan agar konsentrasi kita ke depan agar dimaksimalkan pada upaya-upaya yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang bersentuhan dengan bagian terbanyak dari masyarakat Kabupaten Nunukan, dan dari alokasi anggaran pada bidang ini, kami berkesimpulan bahwa belum nampak kesungguhan kita membenahi sektor ini,” tambahnya.
Gat menyebtukan, fraksi Demokrat menyarankan agar kita harus bersungguh-sungguh dan maksimalkan segala usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Demokrat berpandangan bahwa capaian tahun 2021 masih bisa ditingkatkan karena masih ada beberapa sektor yang belum maksimal, yang masih berpotensi menambah PAD. Hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan daerah kita pada dana transfer pusat, dan patut kita syukuri bahwa pada tahun 2021 ada peningkatan capaian dari target 113 Miliar menjadi 176 Miliar atau 154 persen.
Salah satu sektor yang sangat terdampak akibat Pandemi Covid adalah sektor bidang pendidikan. Banyak anak-anak didik kita tidak mendapatkan pembelajaran yang memadai, terutama di daerah-daerah perdesaan yang tidak terjangkau jaringan internet. Dinas Pendidikan kami anggap gagal memberikan hak yang seharusnya didapatkan oleh siswa-siswi kita selama pandemi.
Banyak di Kabupaten lain di Indonesia yang memberlakukan kebijakan pembelajaran khusus kepada siswa-siswi di daerah-daerah “blank spot, oleh sebab itu, untuk menutupi kealpaan ini, ke depan diperlukan perhatian atau perlakukan khusus sehingga siswa-siswi kita mendapatkan kembali hak mereka hilang selama pandemi. Paradigma pendidikan hari ini lajim disebut merdeka belajar, tidak lagi terpusat pada guru sebagai sumber yang tahu segala-galanya, tetapi menuntut interaksi timbal balik antara guru dan siswa.
Peran guru lebih banyak sebagai fasilitator yang mengarah dan membimbang siswa agar tahu. Siswa berproses untuk tahu, tidak langsung tahu dari guru seperti sebelumnya. Dengan demikian, kami menyarankan agar perhatian terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas guru sebagai fasilitor dan ketersediaan sarana ajar yang memadai menjadi penting untuk dibenahi ke depan.
“Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kita semua bahwa tahun akhir 2023-2024, selain pemulihan ekonomi, tantangan kita tambah berat terkait agenda nasional yaitu Pilpes, Pileg dan Pilkada. Adalah tugas kita semua untuk memastikan ketertiban daerah kondusif sehingga agar agenda nasional ini bisa berlangsung dengan baik dan sukses. Tantangan lain adalah tekait Surat Menpan-RB No. 85/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Tenaga Kerja Honorer. Hal ini penting menjadi fokus perhatian kita semua karena mempunyai dampak besar terkait nasip sekitar 5000-an di Lingkungan Pemkab Nunukan. Oleh sebab itu, perlu dipersiapkan skema-skema atau opsi-opsi minimal dampak,” terangnya.
Fraksi Demokrat berkeyakinan, karena ini kebijakan pusat yang harus daerah patuhi, kebijakan apapun yang kita ambil, pasti tidak akan memuaskan semua pihak, pasti menimbulkan resistensi, tetapi paling tidak kita semua berada pada posisi mempertimbangkan kebijakan yg minimal dampak sosialnya.
“Demokrat mengharapkan agar komunikasi dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang. Hanya dengan terciptanya komunikasi, kerjasama atau sinergitas yang seimbang dan saling menghormati, maka semua harapan masyarakat yang diamanatkan di pundak kita dan semua tantangan-tantangan berat yang ada di depan dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik,” tututpnya.
Selanjutnya, Pemandangan Fraksi PKS yang disampaikan Adama. Terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, dari laporan realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2021, Fraksi PKS memandang Kabupaten Nunukan tidak mengalami defisit ataupun kurang bayar. Dan fraksi PKS sangat mengapresiasi capaian ini. Tentu harus berbanding lurus dengan pembangunana untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara dalam pendapatan pajak daerah, terutama bersumber dari pajak penerangan jalan, berdasarakan data tersebut terlihat bahwasannya Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak memaksimalkan pendapatan pajak penerangan jalan untuk dijadikan kegiatan pemeliharaan fasilitas Penerangan jalan umum (PJU).
“ Artinya Masyarakat yang membayar PJU masih belum menikmati penerangan jalan umum,” ujar Adama.
Fraksi PKS juga mempertanyakan soal realisasi belanja Alokasi Dana Desa (ADD) pagu dana se Kabupaten Nunukan, Fraksi demokrat memandang ADD yang bersumber dari pendapatan transfer yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), dua sumber pendapatan tersebut terealisasi 100 persen, sebenarnya tidak ada alasan pemerintah daerah tidak merealisasikan 100 persen ADD ke seluruh desa di Kabupaten Nunukan. “Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan penjelasan secara rinci dan alasan mengapa alokasi dana desa di tahun 2021 masih terjadi kurang bayar,”ujar Adama.
Mengenai utang pengadaan aset tetap atau pihak ke-3 Pemerntah kabupaten Nunukan, Fraksi PKS menegaskan, pemerintah harus fokus dalam pelunasan utang akan tetapi, menurut fraksi PKS masih ada daftar hutang tahun 2016-2020 yang belum terbayar.
“Kami mengingatkan tidak ada kepentingan politik dalam memilah-milah atau memilih mana hutan yang harus dibayar duluan dan kami meminta hutang yang telah teranggarkan pada tahun 2022 ini untuk segera dibayarkan pada triwulan ke-3 dan ke-4 tahun anggaran 2022 ini. Sebagai bukti keseriusan dan komitmen pemerintah daerah untuk melunasi hutang pada tahun 2022 ini,” tegasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti terkait drengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada diposisi ke-5 se Kaltara dan menjadi PR besar Pemerintah di tahun ini dan ke depannya untuk menaikan IPM di Nunukan. Termasuk penggangguran fraksi PKS menilai pemerintah masih gagal mengelola anggaran dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta masih tidak tepatnya kegiatan-kegiatan yang diperuntukan di dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
“Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah daerah terkait dengan ada beberapa angka yang ditemukan berbeda antara buku LKPJ Bupati tahun 2021 dengan buku penjabaran perubahan APBD tahun 2021 khusus tentang belanja modal dan belanja tidak terduga. Kami ingin memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh masyarakat terkait dengan aktivitas angkut barang dari negara Tawau, Malaysia ke Nunukan. Karena ini mengenai dengan IPM, salah satu indikator tersebut adalah pengeluaran perkapita masyarakat. Artinya hal itu berkaitan dengan pendistribusian barang, yang menyebabkan pengeluaran perkapita di dapil tiga sangan rendah dan masih terdapat masalah pendistribusian, kapal-kapal pemuat barang tidak beroperasi dan tentu sangat berdampak terhadap perekonomian mereka yang beraktivitas disektor tersebut,” tuturnya.
Kemudian pandangan fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) yang disampaikan Siti Raudiah Arsyad. Terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) mengucapkan SELAMAT kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Raihan Opini WTP yang telah diraih sebanyak 7 kali berturut-turut patut mendapat apresiasi. Namun kita semua berharap bahwa dengan tercapainya WTP sebanyak 7 kali berturut-turut tersebut bukan hanya sekedar mengejar target WTP oleh BPK saja, namun yang harus dipertahankan adalah kwalitas LKPD itu sendiri. Dimana Pemerintah Daerah harus terus mengkaji peran LKPD dalam mengambil kebijakan desentralisasi fiskal, baik dalam bidang perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian serta pengambilan keputusan.
“Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah, di situ tergambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya. Harapan kita bersama Pemerintah Daerah terus konsisten mempertahankan opini tersebut. Karena Perolehan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah,” terangnya.
Yang tidak kalah penting, lanjut Siti Raudah Arsyad, Pemerintah Daerah harus memperhatikan saran yang menjadi catatan yang terdapat didalam LHP BPK-RI, saran pada LHP BPK-RI itu harus menjadi acuan bahkan rambu-rambu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan penyusunan LKPD.
Dalam memenuhi tujuan ini, peran Lembaga Legislatif yakni DPRD sangat diperlukan untuk terus melakukan pengawasan dan dukungan demi terselenggaranya urusan pemerintahan daerah yang lebih mengedepankan upaya pencapaian transparansi dan akuntabilitas publik tersebut, sehingga penyajian LKPD oleh pemerintah daerah tidak hanya sekedar bertujuan untuk menjalankan kewajiban belaka.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan agar mewujudkan clean governance dimana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel. Karena uang yang dikelola oleh Pemerintah itu sendiri berasal dari masyarakat, oleh karena itu pengelolaannya harus optimal, dapat dipertanggungjawabkan serta yang paling penting adalah bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.
Terakhir, Pandangan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional yang disampaikan Amrin Sitanggang. Terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Fraksi PPN secara umum memberikan dukungan penuh atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengapresiasi atas kinerja pemerintah daerah, dengan segala dinamika yang ada, proses ini dapat terlaksana hingga saat ini, kendatipun masih dalam dinamika ekonomi ditengah Pandemi Covid 19 yang tentunya berdampak pada penurunan stabilitas ekonomi di berbagai aspek kehidupan masyarakat, namun optimisme dari pemerintah daerah terhadap berbagai dinamika tersebut, telah berhasil melewatinya dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan seluruh stake holder terkait.
Mencermati target pendapatan daerah pada tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.34 Triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1.39 triliun atau 104,02 persen. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengapresiasi atas kinerja dan capaian Pemerintah Daerah berdasarkan data, realisasi justru mengalami peningkatan dari apa yang telah ditargetkan sebelumnya. Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan target dan menangani sektor-sektor yang dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah.
“Dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar RP. 113 miliar dan terealisasi sebesar RP. 176.miliar atau 154,81 persen, tentunya ini merupakan sebuah capaian yang cukup baik, dan sudah seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan program pembangunan daerah. Untuk itu fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendapatan daerah (DISPENDA) untuk terus menggali potensi yang ada agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya Pajak Daerah, Retribusi, dan Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” sebut Amrin.
Dia juga menyampaikan berdasarkan capaian target Pendapatan Transfer yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 1.192 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1.185 triliun atau 99,41 persen. Hal ini juga merupakan suatu capaian yang cukup baik, namun pada kesempatan ini fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memandang perlu agar menjadi fokus pemerintah daerah khususnya target yang belum tercapai 100 persen agar tidak menjadi beban hutang terhadap keuangan daerah di tahun berikutnya.
“Untuk Target Lain-lain Pendapatan Yang Sah pada tahun 2021 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 35 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 34 miliat atau 96,25 persen. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memandang perlu agar hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah kedepan, dalam mengoptimalkan potensi sumber pendapatan dari sektor pendapatan lain yang sah,” terangnya.
Secara substansi, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sebatas menilai pendapatan dan penggunaan anggaran pembangunan saja akan tetapi bagaimana merencanakan, proses pelaksanaan dan pengawasan terhadap APBD itu sendiri. Dengan demikian tiap kegiatan pembangunan akan semakin memenuhi sasaran, tepat waktu dan seluruh lapisan masyarakatpun dapat merasakan hasil kerja pelayanan Pemerintahan Kabupaten Nunukan yang lebih baik. Penyampain pertanggungjawaban Bupati Nunukan sudah cukup menjelaskan substansi terkait dengan pokok masalah hasil pemeriksaan BPK secara menyeluruh sudah mengarah kepada upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD.
“Secara umum fraksi Perjuangan persatuan Nasional mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 (tujuh) kali berturut-turut. Ini menandakan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan hal-hal yang produktif dalam hal pencapaian tersebut dan diharapkan kedepan jangan sampai terlena dengan capaian tersebut namun harus ditingkatkan jangan sampai mengalami kemunduran. Dan terkait realisasi pembayaran setiap bulan Anggaran Dana Desa (ADD) berdasarkan informasi yang kami ketahui dari setiap Desa yang ada di Kabupaten Nunukan bahwa pembayaran gaji kepala Desa beserta stafnya, sering mengalami keterlambatan, terkadang 3 bulan, 6 bulan bahkan sampai 1 tahun baru di realisasikan. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan penjelasan mengenai informasi keterlambatan tersebut. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengharapkan agar hal ini menjadi perhatian pemerintah dan mengusahakan supaya pembayaran ADD di setiap Desa, dapat di realisasikan tepat waktu seperti pembayaran gaji ASN, DPRD, Bupati dan wakil Bupati,” pungkas Amrin Sitanggang. (*)