DPRD Nunukan Setujui LKPj Pelaksanaan APBD Tahun 2023

NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 agenda Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (22/7).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi Wakil Ketua I H. Saleh, Wakil Ketua II Burhanuddin, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dihadiri Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah.

Melalui juru bicara DPRD Hj Nadia menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Nunukan menyampaikan laporan LKPj tahun anggaran 2023 antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab Nunukan yang dilakukan setelah adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini tentu menitipberatkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten Nunukan terhadap LKPj tahun 2023, baik dari realisasi program maupun realisasi keuangan.

“Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban dewan terhadap fungsi pengawasan yang diemban sebagai lembaga dewan perwakilan rakyat,”kata Nadia.

Dijelaskannya, pengajuan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan salah satu rangkaian pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang disampaikan untuk mendapatkan persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berdasarkan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini sebagai bahan pertimbangan Dewan dalam mengambil keputusan dalam pembahasan dan hasil pembahasan.

Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.619.562.298.117, terealisasi sebesar Rp.1.775.514.283.946,26 atau 109,63 Persen.

Rencana Belanja dan Transfer, belanja Rp. 1.709.230.063.263,00, terealisasi Rp. 1.587.439.099.840,03.

Transfer, direncanakan Rp. 290.433.821.420,00, terealisasi Rp. 283.117.115.283,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah, direncanakan Rp. 139.667.765.146,00, terealisasi Rp.139.692.343.605,24.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah, direncanakan Rp. 50.000.000.000,00, terealisasi Rp. 50.000.000.000,00.

Sisa lebih pembiayaan Anggaran (Silpa) sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran sebesar Rp. 277.898.389.418,47, dengan realisasi pengunaan Silpa Rp. 277.898.389.418,47, pinjaman dalam negeri -lembaga keuangan bank Rp. 0 dan Penerimaan kembali investasi dana bergulir Rp. 0.

“Dari jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 277.898.389.418,47 mengindikasi bahwa Pemerintah Daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang, untuk itu disarankan agar setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan di dahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi, sehingga dengan demikian alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan, sehingga ke depan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan Perundang- Undangan yang berlaku,”tutur Nadia.

Sambung Nadia, sampai saat ini pengelolaan keuangan sudah memperoleh 8 (delapan) kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Kita berharap opini WTP ini dapat terus kita pertahankan seiring dengan perbaikan- perbaikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabel serta tetap mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat tepat sasaran.

Pada dasarnya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah selama ini dan ada beberapa catatan untuk Pemerintah Daerah yaitu DPRD mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD.

Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) agar menjadi perhatian oleh pemerintah daerah dan tidak selalu menjadi angka terendah di propinsi Kalimantan Utara dan Transparansi terkait masalah silpa anggaran lebih di perjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya khusus penempatan dalam bentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024.

Perencanaan pembangunan di kabupaten nunukan lebih di fokuskan dan memperhatiakan karakteristik wilayah di kanbupaten nunukan agar asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat di kabupaten Nunukan, pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan khususnya dalam pembangunan infrastruktur Pendidikan, dan Kesehatan.

Kemudian, sisa utang dipastikan di tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan. Agar pemerintah daerah kabupaten Nunukan memperhatikan penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan di lokasi pembangunan Embung di desa Lapri kecamatan Sebatik Utara.

“DPRD Kabupaten Nunukan berharap kepada Pemerintah Daerah untuk tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan,”pungkas Nadia. (*)

 

[jetpack-related-posts]